17 Rekomendasi Rakernas V PDIP, Ini Isi Lengkapnya

Minggu, 26 Mei 2024 - 17:09 WIB
loading...
17 Rekomendasi Rakernas...
17 rekomendasi eksternal dihasilkan setelah Rakernas V PDIP di Beach City International Stadium, Ancol. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua DPP PDIP bidang Politik, Puan Maharani membacakan 17 rekomendasi eksternal setelah menyelesaikan Rakernas V PDIP di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta Utara, Minggu (26/5/2024).

Sebelum membacakan rekomendasi itu, Puan menyebut PDIP telah mencermati berbagai persoalan yang belakangan ini dihadapi bangsa Indonesia.

"Atas dasar jalan kebenaran dalam berpolitik, PDI Perjuangan mencermati persoalan perekonomian yang tidak ringan, dampak pemanasan global, ancaman krisis pangan, berbagai persoalan geopolitik, dan disrupsi kehidupan akibat perkembangan teknologi," kata Puan.

Dia menambahkan, Rakernas V PDIP ini dilaksanakan dalam rangka menyikapi kemerosotan demokrasi pada Pemilu 2024 dan transisi pemerintahan yang akan datang, sekaligus mempersiapkan langkah-langkah strategis memenangkan Pilkada 2024. Serta merumuskan program-program yang berpihak kepada kepentingan rakyat.


Berikut isi lengkap 17 poin rekomendasi eksternal Rakernas V PDIP:


1. Rakernas V Partai menilai Pemilu 2024 merupakan Pemilu yang paling buruk dalam sejarah demokrasi Indonesia. Hal ini disebabkan oleh penyalahgunaan kekuasaan, intervensi aparat penegak hukum, pelanggaran etika, penyalahgunaan sumber daya negara, dan masifnya praktik politik uang (money politics).

Buruknya penyelenggaraan pemilu ini juga disebabkan oleh ketidaknetralan penyelenggara pemilu. Berkaitan dengan hal tersebut, Rakernas V merekomendasikan peningkatan kualitas demokrasi melalui peninjauan kembali sistem Pemilu, konsolidasi demokrasi, pelembagaan partai politik, penguatan pers dan masyarakat sipil, serta mendorong reformasi sistem hukum yang berkeadilan.

2. Rakernas V Partai menilai untuk meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia memerlukan fungsi kontrol dan penyeimbang (checks and balances). Pada saat bersamaan, salah satu tujuan partai politik adalah untuk mendapatkan kekuasaan secara konstitusional melalui Pemilu.

Untuk itu, Rakernas V Partai merekomendasikan kepada Fraksi PDIP DPR RI agar mendorong kebijakan legislasi bagi peningkatan kualitas demokrasi Pancasila; untuk penguatan pelembagaan partai, dan mendorong perlakuan setara dan adil antara partai politik yang berada di dalam pemerintahan dan yang berada diluar pemerintahan.

3. Rakernas V Partai menolak penggunaan hukum sebagai alat kekuasaan (autocratic legalism) sebagaimana terjadi melalui perubahan UU MK, dan perubahan UU Penyiaran. Sedangkan terhadap putusan perkara Nomor 90/PUU XXI/2023 yang memasukkan materi muatan baru tentang syarat calon presiden dan wakil presiden, Rakernas V menilai bahwa hal tersebut telah melanggar batas kewenangan dan mengambil alih kewenangan DPR sebagai lembaga pembuat undang-undang.

4. Rakernas V Partai mengajak para ahli hukum tata negara, masyarakat sipil, pers, akademisi, intelektual, dan seluruh elemen pro demokrasi untuk melakukan evaluasi secara obyektif atas pelaksanaan Pemilu 2024. Selanjutnya Rakernas V menegaskan pentingnya untuk memahami kembali keseluruhan aspek sosiologis politis dikeluarkannya TAP MPR Nomor VI Tahun 2000 tentang Pemisahan TNI dan Polri serta TAP MPR Nomor VII tahun 2000 tentang Peran TNI dan Polri (terlampir dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari sikap politik Partai).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1689 seconds (0.1#10.140)