Marzuki: Pemecatan Angie tunggu putusan Anas

Selasa, 19 Februari 2013 - 15:22 WIB
Marzuki: Pemecatan Angie...
Marzuki: Pemecatan Angie tunggu putusan Anas
A A A
Sindonews.com - Pemecatan mantan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat (PD), Angelina Sondakh (Angie) dari keanggotaan DPR masih menunggu sikap Ketua Umum PD Anas Urbaningrum.

"Yah ini tunggu daripada Mas Anas sama Setjen (Sekretariat Jenderal) DPR nanti dari fraksi yang menyampaikan ke pimpinan DPR," kata Wakil Ketua Dewan Pembina PD, Marzuki Alie di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (19/2/2013).

Selain itu, kata Marzuki, pemecatan untuk tersangka kasus suap di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) menunggu putusan inkrah dari pengadilan.

"Kalau nanti dia (Angie) terbukti bersalah, inkrah kita pecat sebagai anggota partai. Tapi kalau sebagai anggota DPR, ini menyangkut uang negara walaupun sudah dipotong hanya menerima gaji pokok toh, inikan uang negara," ungkapnya.

Seperti diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menjatuhkan hukuman penjara selama empat tahun enam bulan terhadap Angelina Sondakh.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Angelina Patricia Pingkan dengan pidana penjara dengan pidana penjara empat tahun enam bulan penjara dan denda Rp250 juta susider enam bulan penjara," kata Majelis Hakim Tipikor, Sudjatmiko saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis 10 Januari 2013 lalu.

Hakim menilai, janda mendiang Adjie Massaid tersebut terbukti secara sah meyakinkan melakukan korupsi terkait pembahasan anggaran di Kemenpora dan Kemendiknas.

Angie dianggap terbukti menerima suap dari perusahaan M Nazaruddin sebesar Rp12,5 miliar karena mengupayakan alokasi anggaran untuk proyek-proyek di Kemendiknas dan Kemenpora.
(mhd)
Berita Terkait
Imam Nahrawi Dituntut...
Imam Nahrawi Dituntut 10 Tahun Penjara dan Hak Politik Dicabut 5 Tahun
Argumentasi Pembelaan...
Argumentasi Pembelaan Hukum Imam Nahrawi
Datangi KPK, Komisi...
Datangi KPK, Komisi Kejaksaan Dalami Pengakuan Asisten Nahrawi
Dianggap Tidak Dalami...
Dianggap Tidak Dalami Sadapan, KPK Sebut Imam Nahrawi Tak Kooperatif
KPK Eksekusi Eks Menpora...
KPK Eksekusi Eks Menpora Imam Nahrawi ke Lapas Sukamiskin
Minta Maaf, Miftahul...
Minta Maaf, Miftahul Ulum Sebut Tudingan ke Adi dan Achsanul Khilaf
Berita Terkini
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Modus Judi Online di...
Modus Judi Online di Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved