Ketua Dewan OJK akui diperiksa soal perubahan FPJP

Kamis, 14 Februari 2013 - 16:56 WIB
Ketua Dewan OJK akui...
Ketua Dewan OJK akui diperiksa soal perubahan FPJP
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja memeriksa Ketua Dewan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D Hadad terkait kasus korupsi pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Muliaman yang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Budi Mulya selama lebih dari lima jam ini enggan berkomentar banyak. Ia hanya mengatakan penyidik KPK menggali keterangan perihal perubahan persyaratan pemberian FPJP kepada Bank Century.

"Salah satunya ditanya soal perubahan. Tapi ini kan masih tahap awal. Sudah, sudah, perubahan itu saja," ujar Muliaman di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (14/2/2013).

Muliaman mengatakan, perubahan yang dimaksud itu merupakan perubahan yang baru didiskusikan pada tahap awal. “Banyak, banyak pertimbangannya tentu saja,“ kilahnya.

Dalam kasus bailout Bank Century, KPK menetapkan dua Deputi Gubernur Bank Indonesia, yakni Budi Mulya dan Siti Fadjriah. Keduanya dijerat pasal memperkaya diri dan juga penyalahgunaan week terkait Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9439 seconds (0.1#10.140)