Formappi: SBY menuduh seseorang tanpa dasar

Selasa, 12 Februari 2013 - 05:03 WIB
Formappi: SBY menuduh seseorang tanpa dasar
Formappi: SBY menuduh seseorang tanpa dasar
A A A
Sindonews.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus menuturkan, Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tak patut menyatakan sesuatu yang tanpa dasar.

Apalagi, komentarnya bisa diinterpretasi sebagai intervensi tak langsung darinya agar Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dengan alasan apapun harus berstatus hukum sebagai tersangka.

"SBY mengimbau Anas Urbaningrum untuk hanya fokus pada permasalahan hukum yang membelitnya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini kan kesannya Anas sudah jadi tersangka. Sebagai presiden mana dasar hukum omongan SBY," ujarnya melalui pesan singkat kepada Sindonews, Selasa (12/2/2013).

Lucius menuturkan, bahwa sudah menjadi tanggung jawab presiden mendorong agar korupsi dilawan. Presiden juga punya tugas melakukan mobilisasi untuk pemberantasan korupsi secara cepat dan menyeluruh.

Namun, ia menilai, pertimbangan SBY mengambil alih Partai Demokrat karena didorong oleh keinginan agar Anas bisa fokus kepada kasus korupsi yang dihadapinya sangat tidak berdasar. Menurutnya, semua pihak harus menghargai keputusan KPK yang belum menetapkan status apapun kepada Anas.

"Sayangnya, status hukum itu yang sampai hari ini tak jelas soal Anas. Lalu kasus hukum apa sih yang dimaksud SBY?," ucapnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7495 seconds (0.1#10.140)