Pimpinan KPK sepakat Anas tersangka
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menegaskan, bahwa Anas Urbaningrum belum ditetapkan sebagai tersangka dalam salah satu kasus korupsi yang tengah ditangani KPK.
Namun, dikarenakan seluruh pimpinan KPK belum menandatangani surat penetapan ketua umum Partai Demokrat itu menjadi tersangka.
"Semua sudah sepakat tapi kan harus ditanda tangani semua (pimpinan)," kata Abraham di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (8/2/2013).
Menurutnya, pimpinan KPK yang ada di kantor saat ini hanya ada dirinya bersama dengan Zulkarnain. Inilah yang kemudian menjadi alasasan Anas belum diumumkan menjadi tersangka hari ini.
"Saya ingin memperlihatkan fakta bahwa ini yang ada di kantor ini cuma ada dua pimpinan, jadi kita tidak bisa melakukan diskusi panjang untuk mengambil suatu keputusan. Masih banyak hal yang perlu didiskusikan dan disamakan persepsinya. Karena ada beberapa hal yang mungkin menjadi sesuatu yang harus disamakan," jelasnya.
Abraham pun meminta agar seluruh pihak bisa bersabar dalam menunggu kepastian hukum dari Anas. Hal itu dimaksudkan supaya tidak ada fakta yang tercecer jika kasus ini dibuka secara terburu buru.
"Tunggu saja nanti kalau disampaikan sepotong-p0tong jadi tidak bagus. Ini kan tiga pimpinan di luar. Jadi sulit mengambil keputusan. Begitu pula minggu depan kayanya saya ada acara penandantanagan di luar. Tapi kita lihat saja nanti," ungkapnya.
Bahkan, saat disinggung mengenai apakah pihaknya sudah menyiapkan surat perintah penyidikan untuk menjadikan Anas tersangka, Abraham pun enggan mengakui hal tersebut.
"Kalau untuk itu saya pas (tidak komentar)," kilahnya.
Namun, dikarenakan seluruh pimpinan KPK belum menandatangani surat penetapan ketua umum Partai Demokrat itu menjadi tersangka.
"Semua sudah sepakat tapi kan harus ditanda tangani semua (pimpinan)," kata Abraham di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (8/2/2013).
Menurutnya, pimpinan KPK yang ada di kantor saat ini hanya ada dirinya bersama dengan Zulkarnain. Inilah yang kemudian menjadi alasasan Anas belum diumumkan menjadi tersangka hari ini.
"Saya ingin memperlihatkan fakta bahwa ini yang ada di kantor ini cuma ada dua pimpinan, jadi kita tidak bisa melakukan diskusi panjang untuk mengambil suatu keputusan. Masih banyak hal yang perlu didiskusikan dan disamakan persepsinya. Karena ada beberapa hal yang mungkin menjadi sesuatu yang harus disamakan," jelasnya.
Abraham pun meminta agar seluruh pihak bisa bersabar dalam menunggu kepastian hukum dari Anas. Hal itu dimaksudkan supaya tidak ada fakta yang tercecer jika kasus ini dibuka secara terburu buru.
"Tunggu saja nanti kalau disampaikan sepotong-p0tong jadi tidak bagus. Ini kan tiga pimpinan di luar. Jadi sulit mengambil keputusan. Begitu pula minggu depan kayanya saya ada acara penandantanagan di luar. Tapi kita lihat saja nanti," ungkapnya.
Bahkan, saat disinggung mengenai apakah pihaknya sudah menyiapkan surat perintah penyidikan untuk menjadikan Anas tersangka, Abraham pun enggan mengakui hal tersebut.
"Kalau untuk itu saya pas (tidak komentar)," kilahnya.
(kri)