Kesimpulan RDP Komisi III DPR dengan KPK

Rabu, 06 Februari 2013 - 21:37 WIB
Kesimpulan RDP Komisi...
Kesimpulan RDP Komisi III DPR dengan KPK
A A A
Sindonews.com - Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bersama para Pimpinan KPK telah selesai.

RDP sendiri dimulai dari pukul 10.00 WIB, dan berakhir pukul 19.00 WIB. Dalam pengambilan kesimpulan, sempat terjadi perdebatan yang cukup alot terkait poin-poin kesimpulan.

Berikut kesimpulan RDP Komisi III DPR dengan KPK.

1. Komisi III DPR mendesak kembali KPK untuk melakukan percepatan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dengan prioritas kasus yang berkaitan dengan kepentingan nasional dan korupsi berskala besar khususnya di sektor migas, pertambangan umum, dan keuangan atau perpajakan.

2. Komisi III DPR mendesak KPK dalam mengefektifkan fungsi pencegahan dengan mengumumkan hasil pengkajian terhadap sistem pengelolaan administrasi yang berpotensi korupsi disemua lembaga negara dan pemerintah serta melakukan monitoring pelaksanaan rekomendasi KPK dalam meningkatkan indeks integritas nasional di kementerian dan lembaga.

3. Komisi III DPR mendesak kembali KPK untuk meningkatkan program pemberdayaan aparatur penegak hukum lain, agar efektif dan efisien dalam pemberantasan tindak pidana korupsi sebagai bagian integral dati roadmap KPK.

Adapun yang menjadi catatan dari rapat tersebut adalah: Komisi III DPR mendesak KPK untuk mempercepat penuntasan kasus dengan tidak tebang pilih atas dugana tindak pidana korupsi yang sedang dilakuan penyidikan untuk segera dilimpahkan ke pengadilan. Dalam hal pada tingkat penyelidikan tadi ditemukan bukti permulaan yang cukup untuk segera dihentikan penyelidikan demi tercapainya kepastian hukum.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0861 seconds (0.1#10.140)