KPK pastikan tak tebang pilih
Rabu, 06 Februari 2013 - 15:37 WIB
KPK pastikan tak tebang pilih
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan menuntaskan kasus korupsi bail out Bank Century dan kasus-kasus korupsi besar lainnya.
Kasus-kasus Bank Century dipastikan tak akan berhenti sampai BM (Budi Mulya) dan SCF (Siti Chalimah Fadjrijah) saja. Keterlibatan Wakil Presiden Boediono dalam kasus itu tetap akan ditelisik.
Hanya saja, keterlibatan BM dan SCF, masih terus didalami sehingga belum dilakukan penahanan.
"Sama ketika kami menangani kasus Hambalang, Deddy Kusdinar itu ditetapkan jadi tersangka itu membutuhkan waktu sekitar hampir enam bulan, baru sampai ke menterinya. Jadi sabar-sabarlah menunggu," terang Ketua KPK Abraham Samad, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, di DPR, Jakarta, Rabu (6/2/2013).
Dalam menetapkan tersangka, lanjut Abraham, KPK tak ingin ditarget-target.
Sedangkan menyinggung soal tebang pilih, Abraham menekankan pihaknya tidak akan tebang pilih dalam menangani kasus hukum.
"Sebenarnya bukan tebang pilih. Tapi skala prioritas. Jadi ada skala prioritas yang harus diletakkan. Kenapa kita harus menetapkan skala prioritas dalam penanganan perkara karena jumlah penyidik KPK itu sedikit jadi harus ada skala prioritas," tambahnya.
Abraham meminta agar skala prioritas itu tidak diterjemahkan sebagai tebang pilih. "Ada skala prioritas itu adalah grand corruption dengan kasus-kasus yang masuk dalam kategori national interest kita." ujarnya. Kasus yang termasuk national interest, tambah Abraham salah satunya adalah impor daging sapi.
Kasus-kasus Bank Century dipastikan tak akan berhenti sampai BM (Budi Mulya) dan SCF (Siti Chalimah Fadjrijah) saja. Keterlibatan Wakil Presiden Boediono dalam kasus itu tetap akan ditelisik.
Hanya saja, keterlibatan BM dan SCF, masih terus didalami sehingga belum dilakukan penahanan.
"Sama ketika kami menangani kasus Hambalang, Deddy Kusdinar itu ditetapkan jadi tersangka itu membutuhkan waktu sekitar hampir enam bulan, baru sampai ke menterinya. Jadi sabar-sabarlah menunggu," terang Ketua KPK Abraham Samad, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, di DPR, Jakarta, Rabu (6/2/2013).
Dalam menetapkan tersangka, lanjut Abraham, KPK tak ingin ditarget-target.
Sedangkan menyinggung soal tebang pilih, Abraham menekankan pihaknya tidak akan tebang pilih dalam menangani kasus hukum.
"Sebenarnya bukan tebang pilih. Tapi skala prioritas. Jadi ada skala prioritas yang harus diletakkan. Kenapa kita harus menetapkan skala prioritas dalam penanganan perkara karena jumlah penyidik KPK itu sedikit jadi harus ada skala prioritas," tambahnya.
Abraham meminta agar skala prioritas itu tidak diterjemahkan sebagai tebang pilih. "Ada skala prioritas itu adalah grand corruption dengan kasus-kasus yang masuk dalam kategori national interest kita." ujarnya. Kasus yang termasuk national interest, tambah Abraham salah satunya adalah impor daging sapi.
(lns)