KPK pastikan tak tebang pilih

Rabu, 06 Februari 2013 - 15:37 WIB
KPK pastikan tak tebang...
KPK pastikan tak tebang pilih
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan menuntaskan kasus korupsi bail out Bank Century dan kasus-kasus korupsi besar lainnya.

Kasus-kasus Bank Century dipastikan tak akan berhenti sampai BM (Budi Mulya) dan SCF (Siti Chalimah Fadjrijah) saja. Keterlibatan Wakil Presiden Boediono dalam kasus itu tetap akan ditelisik.

Hanya saja, keterlibatan BM dan SCF, masih terus didalami sehingga belum dilakukan penahanan.

"Sama ketika kami menangani kasus Hambalang, Deddy Kusdinar itu ditetapkan jadi tersangka itu membutuhkan waktu sekitar hampir enam bulan, baru sampai ke menterinya. Jadi sabar-sabarlah menunggu," terang Ketua KPK Abraham Samad, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, di DPR, Jakarta, Rabu (6/2/2013).

Dalam menetapkan tersangka, lanjut Abraham, KPK tak ingin ditarget-target.

Sedangkan menyinggung soal tebang pilih, Abraham menekankan pihaknya tidak akan tebang pilih dalam menangani kasus hukum.

"Sebenarnya bukan tebang pilih. Tapi skala prioritas. Jadi ada skala prioritas yang harus diletakkan. Kenapa kita harus menetapkan skala prioritas dalam penanganan perkara karena jumlah penyidik KPK itu sedikit jadi harus ada skala prioritas," tambahnya.

Abraham meminta agar skala prioritas itu tidak diterjemahkan sebagai tebang pilih. "Ada skala prioritas itu adalah grand corruption dengan kasus-kasus yang masuk dalam kategori national interest kita." ujarnya. Kasus yang termasuk national interest, tambah Abraham salah satunya adalah impor daging sapi.
(lns)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Refly Harun Soroti Putusan...
Refly Harun Soroti Putusan Hakim Praperadilan Roy Suryo: Hak Menggugat Tak Bisa Dibatasi
Presiden Prabowo Pimpin...
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Pelantikan Perwira TNI-Polri di Istana Pagi Ini
Panglima TNI Instruksikan...
Panglima TNI Instruksikan Seluruh Prajurit Bantu Penanganan Sampah Nasional
3 Brigjen Pol Dapat...
3 Brigjen Pol Dapat Penugasan Baru ke Itwasum Polri pada Mutasi Juni 2026, Ini Daftar Namanya
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved