Pancasila & agama miliki keterkaitan kuat

Selasa, 29 Januari 2013 - 17:12 WIB
Pancasila & agama miliki...
Pancasila & agama miliki keterkaitan kuat
A A A
Sindonews.com - Sejak awal reformasi kebebasan dalam politik dan sosial di Indonesia makin terbuka lebar. Kebebasan tersebut kemudian membuat kelompok apapun, termasuk kelompok agama berhak menyuarakan pendapat. Namun, kebebasan yang terkadang tidak terkendali membuat pertentangan muncul, bahkan pertentangan antar agama dan kehidupan beragama.

Pertentangan yang muncul pun merambah ke segala persoalan, termasuk mempermasalahkan keberadaan Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia yang kemudian juga dinilai sekelompok masyarakat bertentangan dengan kehidupan beragama. Persoalan itu kemudian memunculkan penuntutan wacana penggantian Pancasila.

"Pancasila sebagai dasar kebangsaan dan ke-Indonesiaan sebenarnya memiliki relevansi tinggi dengan kehidupan beragama. Hanya saja dalam prakteknya seringkali tidak sebanding dengan norma dan retorika yang disampaikan pada publik. Upaya menjadikan Pancasila sebagai ideologi murni sendiri karena perjalanan sejarah yang panjang dan melelahkan telah membuktikan bahwa Pancasila sebenarnya sebagai karakteristik bangsa Indonesia sangat memenuhi syarat," ujar Dosen Fisipol UMY Dr Zully Qodir Dalam diskusi Hubungan Agama dan Negara dalam Negara Pancasila di Era Reformasi di UII Selasa (29/1/2013).

Dia menuturkan, praktek politik yang berlangsung saat ini seringkali memberikan kerangkeng pada kehidupan beragama dan melakukan koersi-koersi atas nama Pancasila itu sendiri. Menurutnya, dalam Negara Pancasila, hubungan antara agama dan negara tampak tidak terlalu bermasalah.

"Jika memperhatikan tidak adanya larangan penganut agama menjalankan perintah agamanya, bahkan mendirikan organisasi-organisais keagamaan pun tidak ada larangan, jelas tidak ada masalah. Itu semua justru berkah bagi bangsa ini yang berdasarkan Pancasila, sehingga partisipasi politik warga negara dalam perspektif sosiologi politik bisa berjalan. Pertanyaannya, apakah kita mau mengganti Pancasila dengan dasar kebangsaan lain, atau kita berusaha merevitalisasi Pancasila sebagai dasar kebangsaan," tegasnya.

Dituturkan Katib Aam Syuriyah PBNU Dr KH A Malik Madany MA, dalam agama Islam, memang ada keterkaitan erat antara negara dan kekuasaan. Dalam ajaran Islam, jika memang sebuah kelompok masyarakat ingin melindungi dan menjalankan aturan dan ajaran Islam dengan baik, boleh membangun sebuah negara.

Mengenai bentuk negara dan pemerintahannya sendiri, menurut Malik, diserahkan sepenuhnya pada kelompok tersebut untukk menentukan.

"Jadi sebenarnya jangan mempertentangkan agama dengaan negara. Karena dalam Islam pun, Al Qur'an secara eksplisit telah mengakui keberadaan bangsa dan suku. Bahkan penyelenggaraan pemerintahan dan kekuasaan dalam Islam memiliki dua tujuan utama yakni menjalankan ajaran agama dan mengurusi masalah duniawi," jelasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3915 seconds (0.1#10.140)