MA tantang Aceng lakukan gugatan

Kamis, 24 Januari 2013 - 10:07 WIB
MA tantang Aceng lakukan...
MA tantang Aceng lakukan gugatan
A A A
Sindonews.com - Mahkamah Agung (MA) menegaskan terkait keputusan untuk melakukan pemakzulan terhadap Bupati Garut Aceng Fikri sudah mencapai tahap final. Bahkan, sebenarnya tidak ada alasan apapun yang bisa menunda pelaksanaan putusan itu.

Hakim Agung Supandi menekankan, para pejabat publik lainnya yang terkait dengan keputusan tersebut sudah sepatutnya menghargai putusan itu.

"Pejabat harus konsisten patuh dan taat kepada ketentuan hukum, termasuk kepada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, itu adalah hukum dari kasus konkret," kata Supandi, di Purwokerto, Jawa Tengah, Kamis (24/1/2013).

Bahkan dirinya heran, ketika mengetahui rencana Aceng yang akan melakukan gugatan terhadap MA dan Mendagri sebesar Rp 5 triliun. Namun, dia malah menantang balik upaya orang yang telah menikahi wanita di bawa umur tersebut.

"Silakan saja. Namun, putusan MA mengenai pelengseran Aceng tidak bisa digugat," tegasnya.

Menurutnya, keputusan MA yang menyatakan pelengseran Aceng berdasarkan hukum tidak serta merta dapat dieksekusi karena DPRD Garut harus mengajukan pemberhentian Aceng kepada presiden.

"DPRD mengajukan lagi ke presiden jadi tidak bisa langsung dieksekusi. Dengan putusan MA ini DPRD memiliki dasar hukum untuk mengajukan ke presiden," jelasnya.

Selengkapnya baca di sini
(mhd)
Berita Terkait
Sempat Buron, Konglomerat...
Sempat Buron, Konglomerat Medan Mujianto Terpidana Korupsi Rp39,5 M Menyerahkan Diri
MA Tolak PK Surya Darmadi
MA Tolak PK Surya Darmadi
Implikasi Hukum Putusan...
Implikasi Hukum Putusan MK Nomor 90 dan Putusan MA 23 Tahun 2024
DPR-Pemerintah Sepakat...
DPR-Pemerintah Sepakat MA Tak Boleh Beri Putusan Lebih Berat dari Tingkat I dan Banding di RUU KUHAP
MA Tolak Kasasi Perkara...
MA Tolak Kasasi Perkara Gazalba Saleh, Ini Komentar KPK
MA Pangkas Vonis Banding...
MA Pangkas Vonis Banding Edhy Prabowo Menjadi 5 Tahun Penjara
Berita Terkini
Jelang Dilantik sebagai...
Jelang Dilantik sebagai Kepala BGN, Sudaryono Tiba di Istana Negara
Prabowo Lantik Pimpinan...
Prabowo Lantik Pimpinan Lembaga Universitas RI Sore Ini
Pakar Bedah Kasus Dugaan...
Pakar Bedah Kasus Dugaan Pidana Jabatan Mantan Jampidsus
Roy Suryo: Praperadilan...
Roy Suryo: Praperadilan Jilid 3 Bukan untuk Cari Duit
Perang Iran Menjadi...
Perang Iran Menjadi Warisan Buruk Kebijakan Luar Negeri Amerika Serikat
MUI Soroti Penangkapan...
MUI Soroti Penangkapan Ulama Palestina Sheikh Abdul Karim Raed Miqdad, Pertanyakan Verifikasi Tuduhan Terorisme
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved