MA Pangkas Vonis Banding Edhy Prabowo Menjadi 5 Tahun Penjara

Rabu, 09 Maret 2022 - 16:49 WIB
loading...
MA Pangkas Vonis Banding...
MA mengembalikan vonis mantan Menteri Kelautan Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menjadi 5 tahun penjara sebagaimana putusan Pengadilan Tipikor Jakarta. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Majelis hakim kasasi Mahkamah Agung (MA) memotong putusan atas mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo . Hukuman Edhy Prabowo justru dipangkas menjadi 5 tahun penjara di tingkat kasasi.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Edhy Prabowo dengan penjara selama 5 tahun dan pidana denda sebesar Rp400 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan," demikian bunyi amar putusan dikutip dari dokumen yang diperoleh lewat Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro, Rabu (9/3/2022).

Dalam dokumen tersebut, majelis hakim kasasi juga menghukum pencabutan hak politik Edhy selama dua tahun. Pencabutan hak politik tersebut diberlakukan atau terhitung sejak Edhy Prabowo selesai menjalani masa pidana pokok yakni lima tahun penjara.

Baca juga: Edhy Prabowo Tegaskan Siap Dihukum Mati

Vonis di tingkat kasasi tersebut diputus oleh Ketua Majelis Hakim Sofyan Sitompul dengan hakim anggota masing-masing, Gazalba Saleh dan Sinintha Yuliansih Sibarani. Putusan tersebut diketok pada Senin, 7 Maret 2022.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Tilep Rp2 Miliar, Mantan...
Tilep Rp2 Miliar, Mantan Ketua PN Kudus Dipecat
Razman Nasution Tunggu...
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
Kasasi Ditolak MA, Razman...
Kasasi Ditolak MA, Razman Nasution Terancam 1,5 Tahun Penjara
MA Tolak Kasasi Dokter...
MA Tolak Kasasi Dokter Taufik Eko Nugroho Terkait Kasus Pemerasan di PPDS Kedokteran Undip
Kejagung Geledah Perusahaan...
Kejagung Geledah Perusahaan Cangkang Milik Zarof Ricar
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Miliar
Kecewa! Kasasi Nikita...
Kecewa! Kasasi Nikita Mirzani Kandas di MA, Kuasa Hukum Siapkan Serangan Balik
Trump Umumkan Tarif...
Trump Umumkan Tarif Global Baru setelah Kalah di Mahkamah Agung AS
Rekomendasi
Keamanan Aset Kripto...
Keamanan Aset Kripto Bukan Hanya soal Teknologi, tetapi Kesadaran Pengguna
Purbaya Isyaratkan Marketplace...
Purbaya Isyaratkan Marketplace Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli 2026
3 Alasan Malaysia Lanjutkan...
3 Alasan Malaysia Lanjutkan Pencarian MH370, Operasi Termahal di Dunia
Berita Terkini
Rakor dengan Pimpinan...
Rakor dengan Pimpinan BGN, Dasco Tegaskan DPR Awasi Ketat Program MBG agar Tepat Sasaran
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved