Aceng resmi dimakzulkan, Jimly bersyukur

Rabu, 23 Januari 2013 - 14:53 WIB
Aceng resmi dimakzulkan,...
Aceng resmi dimakzulkan, Jimly bersyukur
A A A
Sindonews.com- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mengapresiasi putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan DPRD Garut terkait pemakzulan Bupati Aceng Fikri terkait kasus pernikahan kilatnya.

"Alhamdulilah, bagus ya," tegas Jimly di Kantor Bawaslu, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (23/1/2013).

Sudah seharusnya, kata Ketua DKPP ini, pejabat publik menjaga etika supaya citra lembaga yang dipimpinnya tetap terlihat baik. Ia juga menilai, pejabat publik harus konsisten dalam menjaga etika.

"Pokoknya jabatan publik harus diisi oleh orang terpercaya, bukan saja hanya bisa menegakkan aturan tapi juga bisa menjaga etik," kata dia.

Lebih lanjut, kata Jimly, terkadang mekanisme hukum di Indonesia terlalu ribet sehingga prosesnya harus menuggu lama. Menurutnya, akan lebih praktis jika ada lembaga etik negara berkonsentrasi mengurusi etika pejabat publik.

Dia mencontohkan, seperti DKPP yang bertugas mengawasi KPU dan Bawaslu. Jika sudah terbukti melanggar etik maka pihaknya bisa langsung dipecat.

"Dengan begitu institusi publik tidak rusak citranya gara-gara menunggu hukum harus bertele-tele. Kalau MA sudah memutuskan ya dipakai dan kita dukung," tegasnya.
(kri)
Berita Terkait
Sempat Buron, Konglomerat...
Sempat Buron, Konglomerat Medan Mujianto Terpidana Korupsi Rp39,5 M Menyerahkan Diri
MA Tolak PK Surya Darmadi
MA Tolak PK Surya Darmadi
Implikasi Hukum Putusan...
Implikasi Hukum Putusan MK Nomor 90 dan Putusan MA 23 Tahun 2024
DPR-Pemerintah Sepakat...
DPR-Pemerintah Sepakat MA Tak Boleh Beri Putusan Lebih Berat dari Tingkat I dan Banding di RUU KUHAP
MA Tolak Kasasi Perkara...
MA Tolak Kasasi Perkara Gazalba Saleh, Ini Komentar KPK
MA Pangkas Vonis Banding...
MA Pangkas Vonis Banding Edhy Prabowo Menjadi 5 Tahun Penjara
Berita Terkini
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
ASPEK Indonesia Temui...
ASPEK Indonesia Temui Pimpinan UNI Global Union di Jenewa
Infografis
Kepengurusan PMI Pimpinan...
Kepengurusan PMI Pimpinan Jusuf Kalla Resmi Diakui Menkum
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved