KPK bantah minta Andi jadi justice collaborator

Jum'at, 11 Januari 2013 - 21:49 WIB
KPK bantah minta Andi jadi justice collaborator
KPK bantah minta Andi jadi justice collaborator
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah, jika pihaknya meminta agar tersangka dugaan kasus korupsi pembangunan Sport Center di Bukit Hambalang, Bogor, Andi Mallarangeng untuk menjadi justice collaborator atau mengakui kesalahannya agar mendapat keringanan hukuman.

Juru Bicara KPK, Johan Budi pun membantah mengenai isu yang beredar agar mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu mau menjadi justice collaborator.

"Saya ingin meluruskan seolah-olah saya mengatakan bahwa Andi harus mengakui kesalahan saya tidak sampaikan itu," jelas Johan kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (11/1/2013).

Dia juga menegaskan, bahwa lembaganya juga tidak pernah meminta tersangka lainnya untuk menjadi justice collaborator. Ia pun membantah berbagai isu yang selama ini beredar.

"Saya sampaikan bahwa effort-nya pada tersangka, KPK tidak pernah meminta tersangka untuk jadi justice collaborator," terangnya.

Memang saat ini, kata Johan, ada beberapa anggota komisi X DPR yang tengah dimintai keterangan oleh KPK terkait sejauh mana proses pembahasan anggaran di komisi yang membidangi olahraga dan pendidikan itu. Namun, sekali lagi Johan membantah bahwa KPK meminta tersangka untuk mengakui perbuatannya, khususnya kepada Andi Mallarangeng.

"Memang sekarang ada beberapa anggota komisi X yang dimintai keterangan terkait sejauh mana proses pembahasan anggaran dari mulai proses diputuskannya anggaran itu hingga digunakan untuk sport center Hambalang, tapi saya tidak pernah sampaikan itu," tandasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6490 seconds (0.1#10.140)