Bareskrim panggil Lily Wahid

Jum'at, 11 Januari 2013 - 10:48 WIB
Bareskrim panggil Lily Wahid
Bareskrim panggil Lily Wahid
A A A
Sindonews.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri hari ini memanggil anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lily Wahid. Pemanggilan itu terkait laporan Lily terhadap Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam beberapa waktu lalu.

"Benar akan dipanggil hari ini," terang Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Suhardi Alius kepada wartawan, Jumat (11/1/2013).

Sebagai pelapor, lanjut Suhardi, Lily juga harus diperiksa untuk memberikan penjelasan secara detil persoalan yang dilaporkan. "Ini kan terkait laporan yang dibuat beliau," imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, adik Gus Dur ini sudah dua kali dipanggil polisi. Lily melaporkan Seskab Dipo Alam ke Bareskrim Polri, dengan dugaan melanggar kewenangan tugas sebagai seorang Seskab. Hal itu dibuktikan adanya surat edaran dari Dipo kepada Kementerian agar tidak kongkalikong dengan DPR.

Dipo diduga melanggar 421 KUHP, melanggar kewenangannya dan memaksakan kewenangan pada orang lain.

Lily menilai, seorang Seskab tidak memiliki wewenang untuk berkirim surat edaran kepada menteri-menteri anggota KIB II. Tugas dari Dipo Alam, sebatas mengevaluasi, memantau, menganalisa kerja kabinet untuk kemudian disampaikan ke Presiden.

Dipo tidak punya hak eksekusi, karena dia dibentuk hanya dengan Perpres 82 tahun 2010, tidak ada satu pasal dalam Perpres itu untuk berikan kewenangan kepada Dipo Alam mencampuri kinerja kabinet.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4486 seconds (0.1#10.140)