Ini pertimbangan hakim vonis Angie

Kamis, 10 Januari 2013 - 18:02 WIB
Ini pertimbangan hakim...
Ini pertimbangan hakim vonis Angie
A A A
Sindonews.com - Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta telah menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara terhadap terdakwa kasus penggiringan anggaran di Kemendiknas dan Kemenpora Angelina Sondakh.

Dalam menjatuhkan vonis, hakim mempertimbangkan hal yang memberatkan dan meringankan. Untuk hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa Angie tidak mendukung program pemerintah yang sedang giat-giatnya memberantas korupsi.

“Perbuatan terdakwa dapat buka gerbang tindak pidana korupsi selanjutnya yaitu penggiringan proyek, terdakwa memanfaatkan jabatan selaku anggota DPR RI, perbuatan terdakwa telah merenggut hak sosial dan ekonomi masyarakat, terdakwa yang mewakili rakyat dan publik figur tidak memberi contoh yang baik, dan terdakwa tidak mengakui dan menyesali perbuatannya,“ kata Majelis hakim Marsudin Nainggolan saat mebacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/1/2013).

Selain itu, majelis hakim ternyata juga mempunyai pertimbangan yang akhirnya meringankan hukuman Angie dalam perkara korupsinya tersebut.

"Terdakwa berlaku sopan, terdakwa merupakan single parent yang punya anak-anak. Terdakwa belum pernah dihukum dan relatif muda sehingga bisa memperbaiki perbuatan. Terdakwa punya jasa mewakili bangsa di nasional maupun internasional," kata hakim.
(hyk)
Berita Terkait
Imam Nahrawi Dituntut...
Imam Nahrawi Dituntut 10 Tahun Penjara dan Hak Politik Dicabut 5 Tahun
Argumentasi Pembelaan...
Argumentasi Pembelaan Hukum Imam Nahrawi
Datangi KPK, Komisi...
Datangi KPK, Komisi Kejaksaan Dalami Pengakuan Asisten Nahrawi
Dianggap Tidak Dalami...
Dianggap Tidak Dalami Sadapan, KPK Sebut Imam Nahrawi Tak Kooperatif
KPK Eksekusi Eks Menpora...
KPK Eksekusi Eks Menpora Imam Nahrawi ke Lapas Sukamiskin
Minta Maaf, Miftahul...
Minta Maaf, Miftahul Ulum Sebut Tudingan ke Adi dan Achsanul Khilaf
Berita Terkini
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved