PPATK harus bongkar rekening gendut TNI & Polri

Selasa, 08 Januari 2013 - 08:01 WIB
PPATK harus bongkar rekening gendut TNI & Polri
PPATK harus bongkar rekening gendut TNI & Polri
A A A
Sindonews.com - Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf mengatakan, pihaknya tidak bisa menelusuri rekening gendut di perwira Polri dan TNI karena tidak memiliki penyidik dari institusi tersebut.

Penggiat anti korupsi Fadjroel Rachman mengatakan, para penggiat anti korupsi sudah sejak lama mengimbau PPATK menelusuri dan membongkar rekening gendut di perwira Polri dan TNI. Namun, desakan itu seakan menjadi angin lalu saja.

“Kita sudah mengimbau terus. Untuk itu masyarakat dibantu oleh media terus menyuarakan
agar PPATK lebih berani. Lembaga manapun sepanjang menggunakan dana publik harus dibuka.
Apakah TNI, Polri, bahkan Istana sekalipun,” kata Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (Kompak) ini saat dihubungi Sindonews, Selasa (7/1/2013).

Sebelumnya, PPATK mengakui pihaknya mengalami kendala untuk menemukan transaksi mencurigakan yang milik perwira TNI. Menurut Ketua PPATK M Yusuf, hal ini dikarenakan
pihaknya tidak mempunyai penyidik dari pihak TNI untuk menindaklanjuti temuan transaksi
mencurigakan.

“Karena tidak adanya penyidik itulah, kalau kita menemukan transaksi mencurigakan TNI kita sampaikan ke mana? Siapa yang lakukan penyidikan awal?” kata M Yusuf, usai menghadiri acara MoU (memorandum of understanding) antara PPATK dengan Mahkamah Konstitusi (MK), di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin 7 Januari 2013.

Menurut Yusuf, hingga saat ini hanya ada enam penyidik awal yang dimiliki PPATK yaitu
KPK, Kejaksaan, Dirjen Pajak, Dirjen Bea Cukai, Polri dan BNN. Katanya, dengan tidak
adanya penyidik dari pihak TNI, maka itu adalah sebuah ketidakadilan.

“Kalau yang lain ada, tapi TNI tidak ada, ini kan menggambarkan sebuah ketidakadilan,”
ujarnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7582 seconds (0.1#10.140)