Teguh: Dapil LN perlu dikaji

Senin, 07 Januari 2013 - 17:34 WIB
Teguh: Dapil LN perlu...
Teguh: Dapil LN perlu dikaji
A A A
Sindonews.com - Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di luar negeri (LN) berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 2012 tentang pemilu diwakili oleh anggota DPR dari daerah pemilihan (Dapil) DKI Jakarta II (Jakarta Pusat dan Selatan), perlu dikaji ulang.

Hal tersebut dikarenakan jumlah WNI yang berdomisili di LN lebih besar dari penduduk Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan.

"Saya rasa iya (ditelaah dulu), harus dilihat dari ketentuannya, apakah itu dimungkinkan," ujar Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Teguh Juwarno di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (7/1/2013).

Menurutnya, Dapil luar negeri harus dilihat baik buruknya, namun satu sisi perhatian terhadap TKI di luar negeri masih kurang maksimal.

"Saya berpendapat harus dilihat positif negatifnya, di sisi lain memang kita punya ke prihatinan kerja di TKI belum cukup perhatian maksimal," pungkasnya.

Sebelumnya, Anggota Diaspora Ilhamsyah Abdul Manan meminta, supaya WNI LN mempunyai wakil rakyat dari dapil sendiri. Tuntutan ini sesuai dengan amanah kongres Diaspora.

"Alasan tuntutan adanya Dapil sendiri di DPR sesuai dengan amanah kongres Diaspora pertama bulan Juli 2012 lalu," ujar pria yang biasa disapa Robert dalam diskusi di Bacol Koffi, di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis 27 Desember 2012 lalu.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8829 seconds (0.1#10.140)