Teguh: Dapil LN perlu dikaji

Senin, 07 Januari 2013 - 17:34 WIB
Teguh: Dapil LN perlu...
Teguh: Dapil LN perlu dikaji
A A A
Sindonews.com - Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di luar negeri (LN) berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 2012 tentang pemilu diwakili oleh anggota DPR dari daerah pemilihan (Dapil) DKI Jakarta II (Jakarta Pusat dan Selatan), perlu dikaji ulang.

Hal tersebut dikarenakan jumlah WNI yang berdomisili di LN lebih besar dari penduduk Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan.

"Saya rasa iya (ditelaah dulu), harus dilihat dari ketentuannya, apakah itu dimungkinkan," ujar Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Teguh Juwarno di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (7/1/2013).

Menurutnya, Dapil luar negeri harus dilihat baik buruknya, namun satu sisi perhatian terhadap TKI di luar negeri masih kurang maksimal.

"Saya berpendapat harus dilihat positif negatifnya, di sisi lain memang kita punya ke prihatinan kerja di TKI belum cukup perhatian maksimal," pungkasnya.

Sebelumnya, Anggota Diaspora Ilhamsyah Abdul Manan meminta, supaya WNI LN mempunyai wakil rakyat dari dapil sendiri. Tuntutan ini sesuai dengan amanah kongres Diaspora.

"Alasan tuntutan adanya Dapil sendiri di DPR sesuai dengan amanah kongres Diaspora pertama bulan Juli 2012 lalu," ujar pria yang biasa disapa Robert dalam diskusi di Bacol Koffi, di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis 27 Desember 2012 lalu.
(mhd)
Berita Terkait
Jimly, Mahfud, dan Refly...
Jimly, Mahfud, dan Refly Hadiri RDPU Komisi II DPR Bahas Pemilu
Perppu Pemilu Disahkan...
Perppu Pemilu Disahkan DPR Jadi Undang-Undang
Argumen Istana Soal...
Argumen Istana Soal RUU Pemilu Tak Menjawab Masalah
RUU Pemilu Dicabut dari...
RUU Pemilu Dicabut dari Prolegnas 2021, Bakal Lahir Perppu?
Maju-Mundur Revisi UU...
Maju-Mundur Revisi UU Pemilu, Kode Inisiatif: Serentak Bukan Hanya Urusan Waktu
Demokrat Sebut Alasan...
Demokrat Sebut Alasan Pemerintah Tolak RUU Pemilu Lemah dan Rapuh
Berita Terkini
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Infografis
4 Hal Perlu Diperhatikan...
4 Hal Perlu Diperhatikan Penderita Asam Urat saat Makan Mi Instan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved