Hasil riset PPATK dipertanyakan

Sabtu, 05 Januari 2013 - 14:49 WIB
Hasil riset PPATK dipertanyakan
Hasil riset PPATK dipertanyakan
A A A
Sindonews.com - Menurut riset dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada semester II 2012. Anggota legislatif periode 2009-2014 terindikasi paling tinggi melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Saan Mustopa mengatakan, dirinya masih meragukan dengan temuan PPATK tersebut. Karena dirinya belum mengetahui metode dan mekanisme yang digunakan PPATK.

"Walaupun kita sebenarnya ingin bertanya kepada PPATK, metodologinya seperti apa, mekanismenya seperti apa, sehingga timbul 69,7 persen terindikasi korupsi. Nah apa menjadi indikatornya, apakah seperti itu, itu penting (untuk diketahui)," kata Saan usai mengikuti diskusi Polemik Sindo Radio bertema Tahun Berburu Politik di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (5/1/2013).

Seperti diberitakan sebelumnya, anggota legislatif periode 2009-2014 terindikasi paling tinggi melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Hal itu berdasarkan hasil riset tipologi PPATK pada semester II 2012.

"Periode jabatan anggota legislatif sejak 1999, berdasarkan hasil analisis ditemukan yang terbanyak terindikasi tindak pidana korupsi adalah periode 2009 hingga 2014, yaitu sebesar 42,71 persen," ungkap Ketua PPATK Muhammad Yusuf dalam Refleksi Akhir Tahun 2012 PPATK di Kantor PPATK, Jalan Juanda, Jakarta Pusat, Rabu 2 Januari 2013.

Menurutnya, anggota legislatif cenderung lebih tinggi melakukan dugaan korupsi ketimbang mereka yang bekerja di komisi legislatif.

"Indikasi korupsi dilakukan anggota legislatif, presentasenya sebesar 69,7 persen, sedangkan komisi legislatif sebesar 10,4 persen," ujarnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0943 seconds (0.1#10.140)