Biar terang, DPR minta KPK proses temuan PPATK

Kamis, 03 Januari 2013 - 16:33 WIB
Biar terang, DPR minta...
Biar terang, DPR minta KPK proses temuan PPATK
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus didesak agar memanggil anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang memiliki rekening mencurigakan berdasarkan rilis Pusat Pelaporan Transaksi Keuangan (PPATK).

Tindak lanjut atas temuan PPATK itu perlu dilakukan KPK, agar semuanya jelas dan DPR tidak menjadi korban.

"Saya minta KPK segera tindak lanjuti agar menjadi terang, apakah ada indikasi korupsi atau tidak, agar tidak mengambang sehingga merugikan DPR," ujar Ketua DPR Marzuki Alie kepada wartawan di Jakarta, Kamis (3/1/2012).

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini menambahkan, untuk mengungkap rekening mencurigakan milik anggota DPR kuncinya sudah ada di KPK. "Kuncinya sekarang di KPK, karena sudah dilaporkan," pungkasnya.

Sebelumnya, PPATK melansir, sejak 1999, legislatif yang paling banyak terindikasi tindak pidana korupsi adalah periode jabatan 2009-2014.

"Terindikasi tindak pidana korupsi terjadi periode 2009-2014 sebesar 42.71 persen. Sedangkan paling sedikit terindikasi dugaan tindak pidana korupsi periode 2001-2004 sebesar 1.04 persen," papar Kepala PPATK Muhammad Yusuf di kantor PPATK, Jakarta Pusat, Rabu (2/1/2012).
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8214 seconds (0.1#10.140)