Belum cukup umur, anak Angie dilarang di ruang sidang

Kamis, 03 Januari 2013 - 12:13 WIB
Belum cukup umur, anak...
Belum cukup umur, anak Angie dilarang di ruang sidang
A A A
Sindonews.com - Majelis Hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta melarang kedua anak tiri Angelina Sondakh, yaitu Zahwa Rezi Massaid dan Aliyah Massaid berada di ruang persidangan. Alasannya, dianggap belum cukup umur untuk berada di ruang sidang.

“Yang di bawah umur silakan ke luar,” ujar Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Sudjatmiko dalam persidangan Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (3/1/2012).

Kedua anak hasil perkawinan mendiang Adjie Massaid dengan Reza Artamevia tersebut sengaja dibawa oleh ibu tirinya yang biasa disapa Angie itu untuk mendampingi saat dirinya membacakan peldoi menanggapi tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Awalnya, Zahwa dan Aaliyah sempat duduk di ruang sidang Pengadilan Tipikor. Keduanya duduk mengapit Angie yang mengenakan baju warna putih. Sebelum sidang, Angie bahkan menyempatkan untuk mengenalkan kedua putri Adjie kepada majelis hakim.

"Saya perkenalkan dua putri saya," kata Angie kepada majelis hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, (3/1/2012).

Mendengar perintah Majelis Hakim, kedua anak tiri Angie akhirnya menunggu di luar ruang pesidangan. "Zahwa dan Aliyah tunggu mamah di luar ya,"ucap Angie kepada kedua anaknya itu.

Seperti dketahui, hari ini Angie membacakan setidaknya 35 halaman pledoi pribadinya menanggapi tuntutan 12 tahun penjara dari JPU.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6755 seconds (0.1#10.140)