Hatta legowo, pencapresannya dinilai positif

Rabu, 02 Januari 2013 - 13:27 WIB
Hatta legowo, pencapresannya...
Hatta legowo, pencapresannya dinilai positif
A A A
Sindonews.com - Kasus yang menimpa M Rasyid Amrullah Radjasa anak bungsu dari Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Hatta Radjasa, tidak akan berdampak yang negatif pada pencapresan bapaknya di Pemilu 2014 mendatang. Jika Hatta legowo anaknya diproses secara benar di mata hukum.

"Tergantung pada posisi mana pilihan Pak Hatta. Justru sebaliknya, jika Pak Hatta bisa lebih legowo dan mempersilahkan aparat bekerja profesional nah hal ini akan menjadi hal positif bagi pencapresan Hatta," ujar Pengamat Politik Unila Arizka Warganegara saat dihubungi wartawan, Rabu (2/1/2012).

Menurutnya, jika Hatta menyerahkan sepenuhnya ke proses hukum dan tidak ada intervensi, maka publik akan memberikan nilai positif bagi Hatta yang juga Menteri Koordinator Perekonomian (Menko Perek).

"Masyarakat akan menilai, bahwa Pak Hatta adalah orang yang patuh terhadap hukum," terangnya.

Namun tidak menutup kemungkinan, jika kasus Rasyid ini dimanfaatkan oleh pihak lain bisa saja mempengaruhi terutama pada basis pemilih rasional.

"Secara umum tidak akan terlalu memengaruhi pencapresan Pak Hatta," pungkasnya.

Sebelumnya, Selasa 1 Januari 2013, sekira pukul 05.45 WIB pagi, terjadi tabrakan di tol Jagorawi arah selatan, tepatnya di KM 3.500 antara Mobil Daihatsu Luxio bernopol F 1622 CY, yang di kemudikan oleh Frans Joner Sirait (37), dan mobil Jeep BMW bernopol B 272 HR, yang dikemudikan oleh M Rasyid Amrulloh (22).

Dalam peristiwa tersebut, dua orang atas nama Harun (57) dan M Raihan umur 14 bulan tewas. Sementara dua orang mengalami luka ringan. Diantaranya Nung (30), dan Mohammad Rifan (8), dan Norman (41).

"Dua orang tewas dalam kejadian tersebut sementara dua lainnya. Menderita luka ringan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, melalui pesan singkatnya kepada Sindonews.

Penyebab kejadian ini menurut laporan yang diterima terjadi, karena pengendara Jeep BMW B 272 HR, diduga mengemudi dalam keadaan mengantuk sehingga menyeruduk mobil Luxio F 1622 CY dari belakang.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5781 seconds (0.1#10.140)