2012 jumlah kasus PHK turun 60 persen
Minggu, 30 Desember 2012 - 18:52 WIB
2012 jumlah kasus PHK turun 60 persen
A
A
A
Sindonews.com - Kementeri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menyatakan, kondisi hubungan industrial di Indonesia antara pengusaha dan pekerja/buruh selama tahun 2012, secara umum dapat dikatakan kondusif.
Hal ini tercermin dengan rendahnya angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), yang menurun hingga sekitar 60 persen.Menurut data Kemnakertrans tahun 2011 lalu, jumlah kasus PHK menurun 3.875 kasus dengan melibatkan 17.106 orang tenaga kerja.
Sedangkan tahun 2012 ini jumlah kasus PHK menurun tajam, hanya terdapat 1.916 kasus PHK yang melibatkan 7.465 orang tenaga kerja.
“Berbagai perbedaan pendapat, perdebatan maupun perselisihan hubungan industrial yang terjadi antara pengusaha dan pekerja/buruh masih dalam taraf wajar dan masih kondusif,” kata Menakertrans dalam keterangan persnya di Jakarta pada Minggu (30/12/2012).
Muhaimin mengatakan, meskipun diwarnai berbagai aksi demo pekerja/buruh yang terjadi sepanjang tahun 2012 ini, namun secara keseluruhan hubungan industrial antara pengusaha dan pekerja/buruh dapat dikatakan kondusif dan baik.
Hal ini, salah satu indikator keberhasilan pemerintah dalam mendorong terjadinya dialog bipartit antara pengusaha dan pekerja/buruh di dalam perusahaan.
“Pemerintah terus mendorong agar setiap masalah yang timbul antara pengusaha dan pekerja, agar dapat diselesaikan melalui dialog terbuka dalam forum lembaga kerjasama (LKS) Bipartit di masing-masing perusahaan," imbuh Muhaimin.
(stb)