Koruptor akan dibuang ke Nusakambangan
Rabu, 26 Desember 2012 - 13:41 WIB
Koruptor akan dibuang ke Nusakambangan
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepertinya kurang setuju usulan Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Sukamiskin, Bandung dijadikan penjara untuk koruptor. Koruptor itu lebih cocok dipenjara di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, penjara Nusakambangan merupakan tempat yang "sesuai" bagi para koruptor.
"Daripada Sukamiskin, saya kira lebih maju pemikiran yang menyatakan agar penjara bagi para koruptor selayaknya di Nusakambangan, atau Pulau Madagaskar sekalian," ujarnya usai menghadiri diskusi di Gedung Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Rabu (26/12/2012)
Alasan Johan lebih setuju Nusakambangan, sebagai bentuk dual pembelajaran, yakni pemberian efek jera bagi para koruptor agar tidak lagi mengulangi perbuatannya.
"Jadi sebenarnya bukan soal tempatnya, tapi apakah timbul efek jera dari situ. Nah itu yang harus dipikirkan. Jadi perlu dipikir lebih matang lagi," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam hal ini Direktorat Jendral Pemasyarakatan, akan menetapkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung sebagai lapas khusus terpidana kasus korupsi.
Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, penjara Nusakambangan merupakan tempat yang "sesuai" bagi para koruptor.
"Daripada Sukamiskin, saya kira lebih maju pemikiran yang menyatakan agar penjara bagi para koruptor selayaknya di Nusakambangan, atau Pulau Madagaskar sekalian," ujarnya usai menghadiri diskusi di Gedung Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Rabu (26/12/2012)
Alasan Johan lebih setuju Nusakambangan, sebagai bentuk dual pembelajaran, yakni pemberian efek jera bagi para koruptor agar tidak lagi mengulangi perbuatannya.
"Jadi sebenarnya bukan soal tempatnya, tapi apakah timbul efek jera dari situ. Nah itu yang harus dipikirkan. Jadi perlu dipikir lebih matang lagi," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam hal ini Direktorat Jendral Pemasyarakatan, akan menetapkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung sebagai lapas khusus terpidana kasus korupsi.
(lns)