Menunggu reshuffle kabinet
Senin, 24 Desember 2012 - 06:05 WIB
Menunggu reshuffle kabinet
A
A
A
Masyarakat sedang menunggu kebijakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menunjuk siapa pengganti Andi Mallarangeng setelah pengunduran dirinya sebagai menteri pemuda dan olahraga (menpora).
Presiden diharapkan juga segera me-reshuffle menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid II lainnya yang dinilai kurang cakap. Andi mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (7/12) lalu.
Absennya posisi menpora harus segera diisi, mengingat permasalahan olahraga di Indonesia sudah sangat pelik. Selain karena minimnya prestasi olahraga kita, keberadaan menpora diharapkan mampu menyelesaikan permasalahan dualisme manajemen sepak bola Indonesia.
Karena itu, Presiden sudah seharusnya segera menunjuk pengganti Andi agar kekosongan jabatan di Kemenpora segara terisi. Selain itu, sejumlah menteri yang dinilai memiliki rapor merah, seharusnya segera diganti oleh Presiden demi efektivitas jalannya pemerintahan yang tinggal dua tahun lagi tersebut. Hal ini penting agar pencapaian pembangunan nasional bisa terlaksana sesuai target.
Terkait pergantian menteri di KIB II, Presiden bisa mengacu pada hasil evaluasi Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4). Dalam evaluasi itu, UKP4 menyebut sejumlah menteri yang memiliki rapor merah dan tidak mencapai target.
Selain itu, presiden juga bisa mendengarkan aspirasi dari masyarakat yang dinilai memiliki kredibilitas tinggi soal siapa yang harus di-reshuffe. Reshuffle harus segera dilakukan mengingat masa kabinet ini tinggal dua tahun lagi. Jika terus ditunda, dikhawatirkan reshuffle tidak akan efektif lagi.
Karena itu, Presiden harus bisa mengubah kebiasaannya yang sering kali terkesan ragu-ragu dan lama dalam memutuskan sesuatu yang penting. Meski harus segera dilaksanakan, perlu diingat bahwa reshuffle kali ini harus berbeda dengan sebelumnya yang cenderung menggunakan “politik kompromi”. Artinya, Presiden SBY yang memiliki partai koalisi di pemerintahan harus berani berkata tidak untuk menerima nama-nama yang dinilai tidak kredibel dan profesional.
Presiden harus berani dengan niat tulus untuk kebaikan bangsa untuk mengganti menteri-menterinya yang tidak cakap, meskipun menteri tersebut berasal dari partai koalisi.
Presiden harus bisa membuktikan independensinya dengan menunjuk nama-nama yang memang memiliki kapabilitas di bidangnya. Jangan sampai nama-nama yang ditunjuk, ternyata juga tidak memiliki kompetensi di bidangnya.
Kalau sampai begitu, reshufflemenjadi percuma. Presiden harus pintar memilih menteri yang siap bekerja demi bangsa dan negara. Jangan yang dipilih ternyata hanya ingin mencari sensasi karena memiliki kepentingan politik pribadi. Hal ini bisa dilihat dari rekam jejak yang bersangkutan selama ini.
Begitu juga saat memilih menpora, hendaknya figur yang benar-benar memahami permasalahan olahraga di Indonesia. Hal ini penting agar ke depan olahraga Indonesia kembali menorehkan prestasi. Komunikasi dengan partai politik anggota koalisi memang penting.
Namun, jangan sampai Presiden yang memiliki hak prerogatif dalam menentukan menteri didikte dan tersandera oleh partai politik. Kalau ini terjadi, dikhawatirkan reshuffle tidak akan banyak maknanya selain hanya bagi-bagi kursi menteri saja.
Dalam periode kedua pemerintahannya ini, Presiden harus benar-benar menunjukkan kinerjanya, bukan lagi melakukan politik pencitraan. Mari kita tunggu langkah berani Presiden SBY dalam merombak kabinetnya!
Presiden diharapkan juga segera me-reshuffle menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid II lainnya yang dinilai kurang cakap. Andi mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (7/12) lalu.
Absennya posisi menpora harus segera diisi, mengingat permasalahan olahraga di Indonesia sudah sangat pelik. Selain karena minimnya prestasi olahraga kita, keberadaan menpora diharapkan mampu menyelesaikan permasalahan dualisme manajemen sepak bola Indonesia.
Karena itu, Presiden sudah seharusnya segera menunjuk pengganti Andi agar kekosongan jabatan di Kemenpora segara terisi. Selain itu, sejumlah menteri yang dinilai memiliki rapor merah, seharusnya segera diganti oleh Presiden demi efektivitas jalannya pemerintahan yang tinggal dua tahun lagi tersebut. Hal ini penting agar pencapaian pembangunan nasional bisa terlaksana sesuai target.
Terkait pergantian menteri di KIB II, Presiden bisa mengacu pada hasil evaluasi Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4). Dalam evaluasi itu, UKP4 menyebut sejumlah menteri yang memiliki rapor merah dan tidak mencapai target.
Selain itu, presiden juga bisa mendengarkan aspirasi dari masyarakat yang dinilai memiliki kredibilitas tinggi soal siapa yang harus di-reshuffe. Reshuffle harus segera dilakukan mengingat masa kabinet ini tinggal dua tahun lagi. Jika terus ditunda, dikhawatirkan reshuffle tidak akan efektif lagi.
Karena itu, Presiden harus bisa mengubah kebiasaannya yang sering kali terkesan ragu-ragu dan lama dalam memutuskan sesuatu yang penting. Meski harus segera dilaksanakan, perlu diingat bahwa reshuffle kali ini harus berbeda dengan sebelumnya yang cenderung menggunakan “politik kompromi”. Artinya, Presiden SBY yang memiliki partai koalisi di pemerintahan harus berani berkata tidak untuk menerima nama-nama yang dinilai tidak kredibel dan profesional.
Presiden harus berani dengan niat tulus untuk kebaikan bangsa untuk mengganti menteri-menterinya yang tidak cakap, meskipun menteri tersebut berasal dari partai koalisi.
Presiden harus bisa membuktikan independensinya dengan menunjuk nama-nama yang memang memiliki kapabilitas di bidangnya. Jangan sampai nama-nama yang ditunjuk, ternyata juga tidak memiliki kompetensi di bidangnya.
Kalau sampai begitu, reshufflemenjadi percuma. Presiden harus pintar memilih menteri yang siap bekerja demi bangsa dan negara. Jangan yang dipilih ternyata hanya ingin mencari sensasi karena memiliki kepentingan politik pribadi. Hal ini bisa dilihat dari rekam jejak yang bersangkutan selama ini.
Begitu juga saat memilih menpora, hendaknya figur yang benar-benar memahami permasalahan olahraga di Indonesia. Hal ini penting agar ke depan olahraga Indonesia kembali menorehkan prestasi. Komunikasi dengan partai politik anggota koalisi memang penting.
Namun, jangan sampai Presiden yang memiliki hak prerogatif dalam menentukan menteri didikte dan tersandera oleh partai politik. Kalau ini terjadi, dikhawatirkan reshuffle tidak akan banyak maknanya selain hanya bagi-bagi kursi menteri saja.
Dalam periode kedua pemerintahannya ini, Presiden harus benar-benar menunjukkan kinerjanya, bukan lagi melakukan politik pencitraan. Mari kita tunggu langkah berani Presiden SBY dalam merombak kabinetnya!
(lns)