KY bakal periksa Hakim Imran & Hakim Nyak Pha

Rabu, 19 Desember 2012 - 14:11 WIB
KY bakal periksa Hakim...
KY bakal periksa Hakim Imran & Hakim Nyak Pha
A A A
Sindonews.com - Komisi Yudisial (KY) dalam waktu dekat bakal memeriksa dua hakim agung yang memimpin persidangan bersama Achmad Yamanie yakni, Imran Anwari dan Hakim Nyak Pha terkait kasus pemalsuan vonis mati gembong narkoba Hengky Gunawan.

Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Imam Anshori Saleh menyatakan, dua hakim agung yang memimpin persidangan akan diperiksa terpisah dari Achmad Yamanie. Dia menuturkan, Imron dan Nyak Pha akan dipanggil sebagai terlapor sedangkan Yamanie sebagai saksi.

"Kalau ini nanti kita yang periksa bukan Majelis Kehormatan (MK) dulu tapi KY sendirian, dua anggota majelis Pak Imron dan Pak Nyak Pha," kata Imam, di depan Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (19/12/12).

Dia menuturkan, KY tidak memiliki kewenangan untuk memeriksa Yamanie sebagai terlapor. Pasalnya kata dia, saat ini Yamanie sudah bukan hakim agung lagi.

"KY tak punya kewenangan memeriksa sebagai terlapor. Karena (Yamanie) bukan sebagai hakim lagi," ungkapnya.

Saat ditanyakan apakah sejauh ini ada pelanggaran yang dilakukan Imron dan Nyak Pha, Imam menjelaskan, dalam kasus pemalsuan itu memang ada indikasi pelanggaran. Apalagi tuturnya, indikasi itu di dapat dari laporan masyarakat dan hasil pemeriksaan Yamanie saat diperiksa MK.

"Kita juga sudah lanjut (lakukan pemeriksaan) 12 saksi. Dan ada bukti-bukti tertulisnya, dokumen dan sebagainya. Nanti kalau kita anggap cukup, nanti kita panggil (Imron dan Nyak Pha)," tandasnya.
(rsa)
Berita Terkait
MKH Pecat Hakim Penerima...
MKH Pecat Hakim Penerima Suap Kepengurusan Perkara Dede Suryaman
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, 3 Hakim yang Menyidangkan Ronald Tannur Jadi Tersangka
2 Hakim Pakai Narkoba,...
2 Hakim Pakai Narkoba, KY dan MA Perketat Pengawasan
Parah, 2 Oknum Hakim...
Parah, 2 Oknum Hakim PN Rangkasbitung Ditangkap saat Pesta Sabu
Anggota DPR Harap Hakim...
Anggota DPR Harap Hakim Agung Berintegritas dan Selalu Amanah
Janjikan Bantu 11 Perkara,...
Janjikan Bantu 11 Perkara, Hakim Ad Hoc PHI Medan Diberhentikan Tidak Hormat
Berita Terkini
Daftar Lengkap Mutasi...
Daftar Lengkap Mutasi Besar-besaran di Kejaksaan, Dirdik Jampidsus hingga Kajati
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Infografis
Prabowo Bakal Ungsikan...
Prabowo Bakal Ungsikan 1.000 Warga Palestina ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved