PDIP gamang tentukan capres

Rabu, 19 Desember 2012 - 11:56 WIB
PDIP gamang tentukan...
PDIP gamang tentukan capres
A A A
Sindonews.com - Dalam proses Pemilihan Presiden (Pilpres) banyak aturan yang harus dilalui, termasuk adanya persyaratan yang tercantum dalam Undang-undang (UU) Pilpres yang harus dipenuhi.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Tjahjo Kumolo mengatakan, dalam konteks Pilpres, harus ada aturan yang jelas. Menurutnya, Presidential Threshoald (PT) masih harus dikomunikasikan antar partai.

"Memilih presiden bukan seperti memilih Ketua Umum Ormas (Organisasi Masyarakat), soal PT saya kira PDI Perjuangan pada prinsipnya membangun komunikasi, bisa dikompromikan," kata Tjahjo saat dihubungi wartawan, Rabu (19/12/2012).

"Pada konteks memilih calon presiden (Capres) di sebuah negara besar, tentunya perlu diatur rambu-rambunya secara rinci," ucapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, untuk PT bukan berarti tidak ada batasan, harus tetap ada batasan. Namun saat didesak berapa batasan PDIP untuk PT, Tjahjo tidak merinci secara jelas.

"Partai peserta Pemilu saja melalui tahapan verifikasi berjenjang untuk bisa ikut Pemilu yang akhirnya partai memilih capres sebagaimana ketentuan UU," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Jadi Partai Modern,...
Jadi Partai Modern, PDIP Dinilai Tak Tinggalkan Elan Kerakyatan
Aturan Keluarga Satu...
Aturan Keluarga Satu Partai Dinilai Beri Dampak Positif bagi PDIP
PDIP Akan Ekspose Prestasi...
PDIP Akan Ekspose Prestasi Kepemimpinan 3 Pilar Partai ke Publik
Romo Benny Sebut PDIP...
Romo Benny Sebut PDIP Partai Modern yang Kekuatannya pada Struktur Organisasi
PDIP Gelar Banteng Ride...
PDIP Gelar Banteng Ride and Night Run, 500 Orang Daftar
PDIP Akan Serap Aspirasi...
PDIP Akan Serap Aspirasi Rakyat Sebelum Bertemu Parpol Lain
Berita Terkini
Mantan Dirut PGN Dituntut...
Mantan Dirut PGN Dituntut 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Jual Beli Gas
Memanfaatkan Limbah...
Memanfaatkan Limbah Kelapa Sawit Jadi Produk UMKM
KPK Kembali Tahan Tersangka...
KPK Kembali Tahan Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim, Kali Ini Anggota DPRD Mahrus Ali
Daftar Nama 19 Calon...
Daftar Nama 19 Calon Hakim Agung dan 4 Hakim Ad Hoc Lolos Seleksi Kesehatan dan Kepribadian
Wacana Kopdes Sebarkan...
Wacana Kopdes Sebarkan Bansos, Selly PDIP: Jangan Sampai Mengulang Masalah
KPK Kembangkan Kasus...
KPK Kembangkan Kasus Suap Rejang Lebong, Bidik Proyek Limbah Kesehatan di Bengkulu
Infografis
Mantan Capres AS Beri...
Mantan Capres AS Beri Tanda Tangan dan Pesan di Bom Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved