DPR tak halangi pemanggilan Mendag
Selasa, 18 Desember 2012 - 15:37 WIB
DPR tak halangi pemanggilan Mendag
A
A
A
Sindonews.com - Tim Pengawas (Timwas) Century berencana akan memanggil Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan. DPR tidak akan mempersulit pemanggilan yang sudah melalui mekanisme yang baik.
"Kalau nanti sudah sesuai mekanisme rapat internal memanggil, saya tidak akan menghalang-halangi," kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/12/2012).
Sejauh ini, belum ada keputusan rapat untuk memanggil Mendag. kendati begitu, kalau sudah menjadi keputusan bersama pihaknya tidak akan menghalangi
"Sampai saat ini belum ada rapat, Yang jelas belum ada rapat memutuskan itu (pemanggilan Gita Wirjawan)," pungkasnya.
Seperti diketahui, kasus Century ini sudah bergulir dua tahun lebih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menaikkan ketingkat penyidikan, berbagai pihak termasuk jajaran BI sudah ditetapkan tersangka.
Hingga saat ini lembaga anti korupsi tersebut masih menelusuri keterlibatan pihak lainnya dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp6,7 triliun tersebut.
"Kalau nanti sudah sesuai mekanisme rapat internal memanggil, saya tidak akan menghalang-halangi," kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/12/2012).
Sejauh ini, belum ada keputusan rapat untuk memanggil Mendag. kendati begitu, kalau sudah menjadi keputusan bersama pihaknya tidak akan menghalangi
"Sampai saat ini belum ada rapat, Yang jelas belum ada rapat memutuskan itu (pemanggilan Gita Wirjawan)," pungkasnya.
Seperti diketahui, kasus Century ini sudah bergulir dua tahun lebih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menaikkan ketingkat penyidikan, berbagai pihak termasuk jajaran BI sudah ditetapkan tersangka.
Hingga saat ini lembaga anti korupsi tersebut masih menelusuri keterlibatan pihak lainnya dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp6,7 triliun tersebut.
(mhd)