Pernyataan SBY soal pejabat korupsi tidak tepat
Selasa, 11 Desember 2012 - 14:59 WIB
Pernyataan SBY soal pejabat korupsi tidak tepat
A
A
A
Sindonews.com - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ganjar Pranowo tidak sepaham dengan pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang menyatakan bahwa tindak pidana korupsi dikarenakan tidak pahamnya pejabat tentang Undang-undang (UU) Korupsi.
Menurut Ganjar, tindakan korupsi yang dilakukan seseorang maupun secara berkelompok, murni karena ada niat.
"Korupsi tidak ada urusan dengan UU Korupsi, semuanya tergantung niat, kesempatan, keberanian, dan otak kotor. Kalau sudah melanggar, berarti dia sudah ada niat," tegas Ganjar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (11/12/2012)
Wakil Ketua Komisi II DPR ini menjelaskan, tidak ada penyelenggara negara yang tidak paham terkait pelanggaran melakukan korupsi.
"Tidak ada penyelenggara negara yang tidak tahu aturan tentang tindak pidana korupsi. Kecuali orangnya sangat lugu. Orang yang sudah berpuluh-puluh tahun bekerja disana, mereka sudah sangat paham," pungkasnya.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, Presiden SBY sepatutnya tetap mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus korupsi.
"Sebenarnya, harusnya Presiden mengumpulkan penegak hukum agar penanganan korupsi itu lebih cepat. Dorong dong. Jangan ajari ikan berenang," tandas Ganjar.
Sebelumnya dalam pidato di Hari Anti Korupsi, SBY menilai bahwa maraknya kasus korupsi salah satunya disebabkan oleh ketidakpahaman pejabat negara mengenai anggaran negara dan UU Korupsi.
Menurut Ganjar, tindakan korupsi yang dilakukan seseorang maupun secara berkelompok, murni karena ada niat.
"Korupsi tidak ada urusan dengan UU Korupsi, semuanya tergantung niat, kesempatan, keberanian, dan otak kotor. Kalau sudah melanggar, berarti dia sudah ada niat," tegas Ganjar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (11/12/2012)
Wakil Ketua Komisi II DPR ini menjelaskan, tidak ada penyelenggara negara yang tidak paham terkait pelanggaran melakukan korupsi.
"Tidak ada penyelenggara negara yang tidak tahu aturan tentang tindak pidana korupsi. Kecuali orangnya sangat lugu. Orang yang sudah berpuluh-puluh tahun bekerja disana, mereka sudah sangat paham," pungkasnya.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, Presiden SBY sepatutnya tetap mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus korupsi.
"Sebenarnya, harusnya Presiden mengumpulkan penegak hukum agar penanganan korupsi itu lebih cepat. Dorong dong. Jangan ajari ikan berenang," tandas Ganjar.
Sebelumnya dalam pidato di Hari Anti Korupsi, SBY menilai bahwa maraknya kasus korupsi salah satunya disebabkan oleh ketidakpahaman pejabat negara mengenai anggaran negara dan UU Korupsi.
(maf)