4 Gubernur absen, SBY tegur Mendagri

Senin, 10 Desember 2012 - 15:40 WIB
4 Gubernur absen, SBY...
4 Gubernur absen, SBY tegur Mendagri
A A A
Sindonews.com - Sejumlah kepala daerah diketahui tak hadir (absen) dalam acara Puncak Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia yang digelar di Istana Negara hari ini.

Melihat ada sejumlah kepala daerah yang absen itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegur Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi.

"Sebelum saya sampaikan sambutan dan pengarahan, saya meminta kepada Mendagri untuk menertibkan kehadiran pejabat dalam acara yang penting seperti ini," tegas SBY, di Istana Negara, Senin (10/12/2012).

SBY tak bisa mentolerir kepala daerah yang absen lantaran tak ada keterangan. Dia meminta agar para kepala daerah untuk tertib dan menghormati agenda tersebut, terlebih menyangkut rakyat.

"Kalau sakit bisa diterima tapi kalau ada acara di provinsinya dan kemudian tidak datang saya tidak bisa menerima. Biasakan tertib kita hormat-menghormati, saling sayang-menyayangi, dan maksimal harus bertanggung jawab pada masyarakat. Urusan pembangunan urusan rakyat sesuatu yang sangat penting," kata SBY.

Menanggapi teguran itu, usai acara, Gamawan mengakui ada empat kepala daerah yang tak hadir yaitu Gubernur Lampung, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan dan Kepulauan Riau.

Gamawan mengatakan, ketidakhadiran Gubernur Kepulauan Riau, Muhamad Sani lantaran baru saja menjalani operasi leher di Jerman. Sementara tiga gubernur lainnya tak memberikan kabar.

"Pernah juga kan dua tahun lalu Presiden menegur gubernur yang tidak datang. Kali ini beliau menegur empat kepala daerah yang tidak datang. Kalau Kepri beliau baru operasi lehernya. Baru operasi di Jerman," kata Gamawan.

Sementara untuk tiga kepala daerah lainnya, lanjut Gamawan, dirinya akan mencari tahu dan mengecek melalui wakil gubernurnya. "Belum tahu. Itu yang mau saya cek wakil gubernurnya," katanya.

Lebih jauh Gamawan mengatakan bahwa dirinya sudah mengirimkan surat kepada para kepala daerah untuk menghadiri acara ini tanpa diwakili.
(lns)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Belum Genap 2 Bulan...
Belum Genap 2 Bulan Jabat Kepala BGN, Nanik Mundur untuk Pengobatan Jantung
Prabowo Setujui Nanik...
Prabowo Setujui Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved