KPK tak diajak dalam pembahasan RPP penyidik

Senin, 10 Desember 2012 - 14:11 WIB
KPK tak diajak dalam...
KPK tak diajak dalam pembahasan RPP penyidik
A A A
Sindonews.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan segera menandatangani Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait penyidik KPK. Namun, hingga kini RPP tersebut masih di Sekretaris Negara.

Dalam pembahasanya ternyata masih ada perbedaan pendapat antara keinginan pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) dengan KPK khususnya terkait masa tugas seorang penyidik KPK. Kendati masih adanya ketidaksepakatan dibeberapa point.

Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, pada prinsipnya apa yang diputuskan pemerintah oleh presiden pihaknya akan setuju. KPK, kata Abraham, akan mengikuti apapun yang menjadi keputusan pemerintah.

"Ketidaksetujuan bukan berarti penolakan kan, kita bukan berarti menolak jadi harus dipisah. Apalagi kalau sudah ditandatangani terus kita menolak, bukan begitu. Walaupun ada sesuatu yang belum konfirmasi, kalau sudah ditandatangan ya kita terima. Apapun yang sudah jadi konsensus maka kewajiban kita menjalankan," paparnya di Istana Negara Jakarta, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (10/12/2012).

Abraham mengaku, dalam pembahasan RPP penyidik KPK tersebut, pihaknya tak diajak bicara langsung mengenai detail-detail point yang masuk dalam RPP tersebut.

"Mungkin tidak diikutkan dalam hal detail, tapi kalau diberitahu diikutkan ya diikutkanlah, detail mungkin tidak," katanya.

Kendati demikian, Abraham sepakat pada satu kesepakatan penyidik KPK tidak bisa ditarik sebelum menyelesaikan perkara yang sedang ditanganinya.
(mhd)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Pengamat: Seskab Teddy...
Pengamat: Seskab Teddy Punya Kapasitas untuk Dipercaya Presiden Prabowo
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved