Kursi Menpora, Demokrat tunggu komando SBY
Senin, 10 Desember 2012 - 05:01 WIB
Kursi Menpora, Demokrat tunggu komando SBY
A
A
A
Sindonews.com - Partai Demokrat (PD) menunggu ditawari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk mengajukan kadernya yang bakal mengantikan posisi Andi Mallarangeng dari jabatan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PD Saan Musthopa mengatakan, partai berlambang bintang mercy ini tidak akan mengajukan nama yang dianggap layak sebelum diminta SBY.
"Partai Demokrat akan menunggu. Tapi (soal pengganti Andi Mallarangeng) itu hak prerogatif Presiden SBY," kata Saan usai pertemuan dengan para petinggi Demokrat di kediaman Presiden SBY, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Minggu (9/12/2012) malam.
Saan menekankan, partai manapun tidak bisa mengganggu keputusan Presiden SBY menunjuk pengganti Andi. Menurutnya, keputusan apakah pengganti Andi berasal dari kalangan profesional, internal Demokrat, atau partai lain, mutlak menjadi hak SBY sebagai presiden.
"Presiden bisa mengambil dari semua kalangan termasuk profesional. Wajar kalau partai-partai lain mengajukan nama. Itu biasa, jangankan partai koalisi, yang bukan partai koalisi juga bisa mengajukan. Tapi (pengganti Andi) hak prerogatif presiden," ucapnya.
Sebelum resmi mengumumkan siapa Menpora pengganti Andi, Presiden SBY sudah menunjuk Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Agung Laksono sebagai pelaksana sementara.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PD Saan Musthopa mengatakan, partai berlambang bintang mercy ini tidak akan mengajukan nama yang dianggap layak sebelum diminta SBY.
"Partai Demokrat akan menunggu. Tapi (soal pengganti Andi Mallarangeng) itu hak prerogatif Presiden SBY," kata Saan usai pertemuan dengan para petinggi Demokrat di kediaman Presiden SBY, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Minggu (9/12/2012) malam.
Saan menekankan, partai manapun tidak bisa mengganggu keputusan Presiden SBY menunjuk pengganti Andi. Menurutnya, keputusan apakah pengganti Andi berasal dari kalangan profesional, internal Demokrat, atau partai lain, mutlak menjadi hak SBY sebagai presiden.
"Presiden bisa mengambil dari semua kalangan termasuk profesional. Wajar kalau partai-partai lain mengajukan nama. Itu biasa, jangankan partai koalisi, yang bukan partai koalisi juga bisa mengajukan. Tapi (pengganti Andi) hak prerogatif presiden," ucapnya.
Sebelum resmi mengumumkan siapa Menpora pengganti Andi, Presiden SBY sudah menunjuk Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Agung Laksono sebagai pelaksana sementara.
(maf)