6 fraksi setuju Timwas Century diperpanjang
Rabu, 05 Desember 2012 - 16:07 WIB

6 fraksi setuju Timwas Century diperpanjang
A
A
A
Sindonews.com - Tampaknya, DPR sangat bersemangat dalam mengusut tuntas kasus bailout Bank Century, hal ini terbukti dari keinginan para anggota Tim Pengawas (Timwas) untuk memperpanjang masa tugasnya.
"Kami mendorong agar proses penegakan hukum dilakukan lebih cepat. Intinya ya perpanjangan masa Timwas. Tadi enam Fraksi menyetujui diperpanjang. Hanya satu fraksi yang tidak setuju, yaitu Partai Demokrat dan dua Fraksi lainnya Hanura dan PAN tidak hadir," kata anggota Timwas Hendrawan Supratikno, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (5/12/2012).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menjelaskan, hasil rapat pleno tersebut, nantinya akan direkomendasikan di sidang paripurna. "Kemudian hasil rapat ini akan direkomendasikan di paripurna," ucapnya
Menurutnya, masa tugas Timwas ini memang seharusnya diperpanjang agar semakin fokus dalam menuntaskan kasus bailout Bank Century.
"Kalau sudah seperti itu semestinya diperpanjang ya. Yang penting kenapa argumen diperpanjang, agar lebih fokus dan intensif dan ada hal-hal yang diperpanjang karena tahun depan Bank Mutiara harus dijual serta penyelesaian nasabah antaboga pun belum ada kemajuan," pungkasnya.
"Kami mendorong agar proses penegakan hukum dilakukan lebih cepat. Intinya ya perpanjangan masa Timwas. Tadi enam Fraksi menyetujui diperpanjang. Hanya satu fraksi yang tidak setuju, yaitu Partai Demokrat dan dua Fraksi lainnya Hanura dan PAN tidak hadir," kata anggota Timwas Hendrawan Supratikno, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (5/12/2012).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menjelaskan, hasil rapat pleno tersebut, nantinya akan direkomendasikan di sidang paripurna. "Kemudian hasil rapat ini akan direkomendasikan di paripurna," ucapnya
Menurutnya, masa tugas Timwas ini memang seharusnya diperpanjang agar semakin fokus dalam menuntaskan kasus bailout Bank Century.
"Kalau sudah seperti itu semestinya diperpanjang ya. Yang penting kenapa argumen diperpanjang, agar lebih fokus dan intensif dan ada hal-hal yang diperpanjang karena tahun depan Bank Mutiara harus dijual serta penyelesaian nasabah antaboga pun belum ada kemajuan," pungkasnya.
(maf)