6 fraksi setuju Timwas Century diperpanjang
Rabu, 05 Desember 2012 - 15:20 WIB
6 fraksi setuju Timwas Century diperpanjang
A
A
A
Sindonews.com - Tampaknya pihak DPR RI sangat bersemangat dalam mengusut tuntas kasus bailout Bank Century. Hal ini terbukti dari keinginan para anggota Tim Pengawas (Timwas) Century untuk memperpanjang masa tugasnya.
"Kami mendorong agar proses penegakan hukum dilakukan lebih cepat. Intinya ya perpanjangan masa Timwas," ujar Anggota Timwas Hendrawan Supratikno, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/12/2012).
Dia mengatakan, hal itu sudah dibicarakan dalam rapat pleno tadi siang, dimana banyak fraksi yang menyetujui masa tugas Timwas tersebut diperpanjang.
"Tadi enam fraksi menyetujui diperpanjang. Hanya satu fraksi yang tidak setuju yaitu Partai Demokrat dan dua fraksi lainnya Hanura dan PAN tidak hadir," tambah politikus Partai Demokrat Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
Dia melanjutkan, hasil rapat pleno tentang masa tugas Timwas tersebut, akan direkomendasikan di sidang paripurna. "Kemudian hasil rapat ini akan direkomendasikan di paripurna," ungkapnya.
Menurutnya, masa tugas Timwas ini memang seharusnya diperpanjang agar semakin fokus dalam menuntaskan kasus bailout Bank Century, yang sekarang sudah menjadi Bank Mutiara.
"Kalau sudah seperti itu semestinya diperpanjang ya. Yang penting kenapa argumen diperpanjang, agar lebih fokus dan intensif dan ada hal-hal yang diperpanjang. Karena tahun depan Bank Mutiara harus dijual serta penyelesaian nasabah antaboga pun belum ada kemajuan," pungkasnya.
"Kami mendorong agar proses penegakan hukum dilakukan lebih cepat. Intinya ya perpanjangan masa Timwas," ujar Anggota Timwas Hendrawan Supratikno, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/12/2012).
Dia mengatakan, hal itu sudah dibicarakan dalam rapat pleno tadi siang, dimana banyak fraksi yang menyetujui masa tugas Timwas tersebut diperpanjang.
"Tadi enam fraksi menyetujui diperpanjang. Hanya satu fraksi yang tidak setuju yaitu Partai Demokrat dan dua fraksi lainnya Hanura dan PAN tidak hadir," tambah politikus Partai Demokrat Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
Dia melanjutkan, hasil rapat pleno tentang masa tugas Timwas tersebut, akan direkomendasikan di sidang paripurna. "Kemudian hasil rapat ini akan direkomendasikan di paripurna," ungkapnya.
Menurutnya, masa tugas Timwas ini memang seharusnya diperpanjang agar semakin fokus dalam menuntaskan kasus bailout Bank Century, yang sekarang sudah menjadi Bank Mutiara.
"Kalau sudah seperti itu semestinya diperpanjang ya. Yang penting kenapa argumen diperpanjang, agar lebih fokus dan intensif dan ada hal-hal yang diperpanjang. Karena tahun depan Bank Mutiara harus dijual serta penyelesaian nasabah antaboga pun belum ada kemajuan," pungkasnya.
(mhd)