Wapres Boediono

Sabtu, 24 November 2012 - 06:35 WIB
Wapres Boediono
Wapres Boediono
A A A
Wakil Presiden Boediono kembali menghadapi masalah terkait penyidikan kasus Century yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ini bukan kali pertama sosok ekonom senior ini dikait-kaitkan dengan kasus Century.Pada Desember 2009, gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2008-2009 ini menyampaikan keterangan sebagai saksi di depan Pansus Hak Angket Bank Century DPR.Penjelasan yang disampaikan Boediono saat itu kurang lebih sama dengan responsnya setelah Ketua KPK Abraham Samad menyatakan ada peran guru besar ekonomi UGM ini dalam kasus Century.

Apa yang dilakukan KPK, menegaskan keterlibatan dua pejabat BI dalam tindak pidana korupsi pengucuran fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) sebesar Rp689,39 miliar ke Bank Century, menguatkan peran Boediono. Karena posisinya sebagai wapres,penyebutan nama Boediono oleh KPK membawa dampak besar dalam konstelasi politik nasional. Perdebatan panjang muncul jika nanti Boediono menjadi tersangka hingga wacana pemakzulan di parlemen.Spekulasi dan analisis politik di balik proses hukum ini pun macam-macam.

Boediono yang dikenal sebagai sosok yang tenang ini telah mengemukakan pendapatnya atas perkembangan penyidikan kasus Century melalui akun Twitter.Namun,pernyataan itu tidak menghentikan spekulasi-spekulasi yang terus beredar soal dugaan keterlibatannya, posisinya sebagai wapres,hubungannya dengan presiden,dan sebagainya. Presiden SBY tidak boleh tinggal diam dan membiarkan Wapres Boediono dalam posisi serbasulit ini. Bagaimanapun SBY-Boediono adalah satu paket yang dipilih rakyat untuk memimpin pemerintahan 2009-2014.

Akan sangat tidak bijak jika Presiden membiarkan problem yang menimpa pasangannya ini berlarut-larut tanpa penjelasan.Tidak tepat pula jika nanti Presiden menggunakan argumentasi tidak akan mencampuri proses hukum yang sedang berjalan untuk membenarkan sikap terhadap wakilnya itu.Paling tidak Presiden memiliki kewajiban moral dan politik untuk membatasi efek negatif penyidikan kasus Century ini untuk kepentingan bangsa dan negara.

Proses hukum di KPK pun harus dikawal agar tidak keluar dari jalur hukum dan tidak campur aduk dengan proses politik seperti wacana impeachment (pemakzulan) yang sudah bergulir di parlemen (DPR). Sekarang masyarakat dan publik bingung dengan status hukum Wapres Boediono. Jika memang terlibat, sejauh mana keterlibatannya dalam kasus Century.Bukankah Boediono sudah berulangkali menegaskan bahwa kebijakan pengucuran FPJP Rp689,39 miliar kepada Bank Century itu didasari pertimbangan agar Indonesia tidak terseret krisis keuangan global pada 2008?

Boediono menyatakan yakin kebijakan penyelamatan Bank Century adalah tindakan yang benar dan dirinya siap bertanggung jawab.Tapi,penyidikan KPK menemukan ada unsur tindak pidana korupsi dalam pengucuran FPJP itu. Sedangkan di Senayan kalangan DPR bersiap menggunakan hak menyatakan pendapat (HMP) jika Boediono benar-benar menjadi tersangka dalam kasus itu.Di sini pro dan kontra merebak. Saat situasi seperti ini bangsa Indonesia merindukan kedewasaan berpolitik para petinggi negara. Jika semua memaksakan pendapat dan merasa yang paling benar, ongkos yang harus dibayar terlalu besar.

Kegaduhan politik bisa berubah menjadi konflik terbuka jika memang DPR jadi melakukan pemakzulan dan pemerintah bersikukuh dengan kebenaran logikanya sendiri.Adu kuat antarlembaga negara pastilah memicu ketidakpastian hukum dan politik. Stabilitas ekonomi dan keamanan akan terimbas jika semua pihak tidak menahan diri. Kita berharap Presiden SBY dan Wapres Boediono, KPK, DPR, MPR, MK bisa bersikap proporsional sesuai konstitusi dalam semangat kebangsaan demi keutuhan NKRI.
(mhd)
Berita Terkait
Sudah Saatnya Harga...
Sudah Saatnya Harga BBM Turun
Bahan Pangan Aman, Distribusi...
Bahan Pangan Aman, Distribusi Bisa Tersendat
Korona dan Kebangkitan...
Korona dan Kebangkitan Produk Dalam Negeri
Mengandalkan Sektor...
Mengandalkan Sektor Konsumsi
Mendata Masyarakat Miskin...
Mendata Masyarakat Miskin Baru
Reaktivasi Rumah Ibadah...
Reaktivasi Rumah Ibadah Tak Cukup Regulasi
Berita Terkini
MPLS Ramah dan Gernas...
MPLS Ramah dan Gernas Rana: Memulai Pendidikan dengan Rasa Aman, Bukan Rasa Takut
Febrie Ditetapkan Jadi...
Febrie Ditetapkan Jadi Tersangka Tanpa Diperiksa, Pakar: Bertentangan dengan Konstitusi dan Langgar HAM
Rakernas Perdana IKAL...
Rakernas Perdana IKAL Lemhannas Rumuskan Program Strategis Dukung Asta Cita Prabowo
Mantan Ketua KAMMI,...
Mantan Ketua KAMMI, BEM UI, hingga Korpus BEM SI Masuk Pengurus Gema Keadilan
Boyamin: Penetapan Tersangka...
Boyamin: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Tak Perlu Izin Presiden, Ini Aturannya
Kasus Febrie, Pakar...
Kasus Febrie, Pakar Minta Kejagung Waspada Upaya Mengaburkan Kepemilikan Uang dan Emas
Infografis
Duterte Rela Turun Jabatan...
Duterte Rela Turun Jabatan Jadi Wapres setelah Lengser
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved