RUU Kamnas disiapkan untuk hadapi pemilu

Kamis, 15 November 2012 - 03:27 WIB
RUU Kamnas disiapkan untuk hadapi pemilu
RUU Kamnas disiapkan untuk hadapi pemilu
A A A
Sindonews.com - Ketua Timja RUU Keamanan Nasional (Kamnas) yang juga anggota komite I DPD Farok Muhammad menyatakan, ada prinsip pembentukan peraturan perundangan yang dilanggar dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Keamanan Nasional (Kamnas).

Hal itu karena di dalam RUU Kamnas terdapat aturan yang sebenarnya sudah tercantum dan diatur di undang-undang lainnya. Sehingga terkesan tumpang tindih, antara RUU Kamnas dengan undang-undang yang sudah ada saat ini.

"Ada prinsip pembentukan peraturan perundangan yang dilanggar (RUU Kamnas). Bagaimana satu aturan yang sudah ada di undang-undang yang lain, tercantum juga di dalam undang-undang ini," kata Farok di Gedung The Indonesian Institute di Jakarta, Rabu (14/11/2012).

Lebih lanjut, Farok menjelaskan, seharusnya dapat dilakukan revisi terhadap undang-undang yang sudah ada. Karena kalau undang-undang Kamnas tetap didorong, maka ada kekawatiran adanya politisasi dibaliknya, menjelang Pemilu 2014.

"Kenapa tidak itu (UU yang ada) saja yang direvisi. Ada kekawatiran undang-undang ini tetap didorong, apalagi jika ada fraksi yang mendorong adanya undang-undang (Kamnas) ini. Kekawatirannya kemudian, undang-undang ini memang disiapkan untuk menyambut 2014. Pertanyaan filosofi lahirnya undang-undang ini kemudian dipertanyakan," jelasnya.

Selain itu, dikatakan pula ada beberapa hal yang harus diluruskan terkait RUU Kamnas ini. Salah satu contohnya adalah konsep keamanan nasional itu sendiri seperti apa.

"Misalnya konsep national security Amerika Serikat itu adalah untuk menjamin keamanan warganya di luar negeri, dan state mengacu pada negara-negara bagiannya. Namun, dalam konsep Indonesia, national itu juga adalah state," ujar Farok.

Di sisi lain, kedepannya pihak-pihak yang ada dapat mensupport Pansus agar semakin berhati-hati terkait RUU Kamnas. Dan nantinya, RUU ini dapat lepas dari kepentingan politik maupun yang lainnya.

"Pilihan kedepannya, kita harus support ke Pansus agar lebih berhati-hati dalam melihat RUU ini, agar benar-benar lepas dari kepentingan-kepentingan aktor," tukas Farok.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9027 seconds (0.1#10.140)