UU Kamnas Dinilai Mampu Tegakkan Supremasi Sipil di Tahun Politik
Jum'at, 30 September 2022 - 17:27 WIB
loading...
Dialog Hankam: Urgensi Tata Kelola Pertahanan Nasional di Tahun Politik yang digelar PB Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Bidang Hankam, Kamis (29/9/2022). FOTO/IST
A
A
A
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) didorong untuk segera disahkan. Salah satu dampaknya jika RUU ini disahkan adalah mampu menegakkan supremasi sipil di tahun politik.
"UU Kamnas akan melahirkan nasional security council. Hari ini presiden kita itu tidak punya Dewan yang mengarahkan bagaimana kebijakan politik luar negeri, padahal dunia sedang bergolak. UU Kamnas ini nantinya sekaligus bertindak dengan kebijakan pertahanan," kata pengamat militer Connie Rahakundinie Bakrie di sela 'Dialog Hankam: Urgensi Tata Kelola Pertahanan Nasional di Tahun Politik' yang digelar PB Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Bidang Hankam, Kamis (29/9/2022).
Menurutnya, semua negara memiliki security council yang mengarahkan kebijakan pertahanan. Selain itu, lanjut Connie, guna menjaga kemurnian hak yang telah diberikan negara kepada Presiden dan menggerus kepentingan politik, mekanisme pengangkatan Panglima TNI harus dikembalikan lewat proses di Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).
Baca juga: Bahayakan Kamnas, Pemerintah Jangan Anggap Enteng 279 Juta Data WNI Bocor
Menurutnya, selama ini, menjelang pergantian tampuk pimpinan tertinggi di organisasi TNI, sering disusupi dinamika politik. Padahal TNI harus terbebas dan terpisah dari politik praktis. "Setiap kali menjelang penentuan Panglima TNI kerap dibumbui nuansa politik yang kental," ujarnya.
"UU Kamnas akan melahirkan nasional security council. Hari ini presiden kita itu tidak punya Dewan yang mengarahkan bagaimana kebijakan politik luar negeri, padahal dunia sedang bergolak. UU Kamnas ini nantinya sekaligus bertindak dengan kebijakan pertahanan," kata pengamat militer Connie Rahakundinie Bakrie di sela 'Dialog Hankam: Urgensi Tata Kelola Pertahanan Nasional di Tahun Politik' yang digelar PB Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Bidang Hankam, Kamis (29/9/2022).
Menurutnya, semua negara memiliki security council yang mengarahkan kebijakan pertahanan. Selain itu, lanjut Connie, guna menjaga kemurnian hak yang telah diberikan negara kepada Presiden dan menggerus kepentingan politik, mekanisme pengangkatan Panglima TNI harus dikembalikan lewat proses di Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).
Baca juga: Bahayakan Kamnas, Pemerintah Jangan Anggap Enteng 279 Juta Data WNI Bocor
Menurutnya, selama ini, menjelang pergantian tampuk pimpinan tertinggi di organisasi TNI, sering disusupi dinamika politik. Padahal TNI harus terbebas dan terpisah dari politik praktis. "Setiap kali menjelang penentuan Panglima TNI kerap dibumbui nuansa politik yang kental," ujarnya.
Lihat Juga :