UU Kamnas Dinilai Mampu Tegakkan Supremasi Sipil di Tahun Politik

Jum'at, 30 September 2022 - 17:27 WIB
loading...
UU Kamnas Dinilai Mampu...
Dialog Hankam: Urgensi Tata Kelola Pertahanan Nasional di Tahun Politik yang digelar PB Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Bidang Hankam, Kamis (29/9/2022). FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) didorong untuk segera disahkan. Salah satu dampaknya jika RUU ini disahkan adalah mampu menegakkan supremasi sipil di tahun politik.

"UU Kamnas akan melahirkan nasional security council. Hari ini presiden kita itu tidak punya Dewan yang mengarahkan bagaimana kebijakan politik luar negeri, padahal dunia sedang bergolak. UU Kamnas ini nantinya sekaligus bertindak dengan kebijakan pertahanan," kata pengamat militer Connie Rahakundinie Bakrie di sela 'Dialog Hankam: Urgensi Tata Kelola Pertahanan Nasional di Tahun Politik' yang digelar PB Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Bidang Hankam, Kamis (29/9/2022).

Menurutnya, semua negara memiliki security council yang mengarahkan kebijakan pertahanan. Selain itu, lanjut Connie, guna menjaga kemurnian hak yang telah diberikan negara kepada Presiden dan menggerus kepentingan politik, mekanisme pengangkatan Panglima TNI harus dikembalikan lewat proses di Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).

Baca juga: Bahayakan Kamnas, Pemerintah Jangan Anggap Enteng 279 Juta Data WNI Bocor

Menurutnya, selama ini, menjelang pergantian tampuk pimpinan tertinggi di organisasi TNI, sering disusupi dinamika politik. Padahal TNI harus terbebas dan terpisah dari politik praktis. "Setiap kali menjelang penentuan Panglima TNI kerap dibumbui nuansa politik yang kental," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Ajukan RUU...
Pemerintah Ajukan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke DPR, Atur Mekanisme Penyidikan dan Sanksi
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
DPR: Revisi UU HAM Harus...
DPR: Revisi UU HAM Harus Memperkuat Sistem HAM Nasional
Mengapa UU Pemberantasan...
Mengapa UU Pemberantasan Korupsi Perlu Diubah
Presiden Prabowo Tegaskan...
Presiden Prabowo Tegaskan Pertahanan Kunci Stabilitas Negara
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Polri Kerahkan Ratusan...
Polri Kerahkan Ratusan Personel ke Papua Tengah dan Malut untuk Redam Konflik
Pentagon Tetapkan Kontraktor...
Pentagon Tetapkan Kontraktor AI Anthropic sebagai Risiko Keamanan Nasional
Rekomendasi
Begini Cara Bos FIFA...
Begini Cara Bos FIFA Gunakan Geopolitik di Panggung Piala Dunia
Demi Jaga Pasokan Listrik,...
Demi Jaga Pasokan Listrik, Kebijakan DMO dan RKAB Perlu Dievaluasi
Langka, Putin Akui Rusia...
Langka, Putin Akui Rusia Krisis Bahan Bakar akibat Serangan Ukraina
Berita Terkini
Pakar Hukum: Konsep...
Pakar Hukum: Konsep Presisi Jadi Kunci Meningkatnya Kepercayaan Publik kepada Polri
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Roy Suryo Dimulai, Hakim Ungkap Jadwal Setiap Persidangan
Pemerintah Ajukan RUU...
Pemerintah Ajukan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke DPR, Atur Mekanisme Penyidikan dan Sanksi
PN Jakpus Gelar Sidang...
PN Jakpus Gelar Sidang Vonis Nadiem Makarim Besok
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Persoalkan Penangkapan, Penahanan, Penggeledahan, hingga Pencekalan
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved