Azirwan mengundurkan diri
Senin, 22 Oktober 2012 - 19:18 WIB
Azirwan mengundurkan diri
A
A
A
Sindonews.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Azirwan mengundurkan diri dari jabatannya. Mundurnya Azirwan lantaran terindikasi tindak pidana korupsi.
"Azirwan siang ini akhirnya mundur. Gubernur Kepulauan Riau telah terima pengunduran diri yang bersangkutan dan lapor Mendagri (Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi), baru saja," ujar Kapuspenkum Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Donny Moenek dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Senin (22/10/2012).
Dalam tiga hari ke depan Kementerian Dalam Negeri akan mempersiapkan pengganti Azirwan.
Seperti diketahui, Azirwan divonis 2,5 tahun oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Dia terbukti memberikan uang sebesar Rp2,2 miliar kepada mantan anggota Komisi IV DPR Al Amin Nasution untuk alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Bintan Kepulauan Riau.
Azirwan tertangkap tangan menyuap Al Amin di Hotel Rizt Calton Jakarta pada 8 April 2008 lalu.
Di persidangan, Azirwan bersikeras uang tersebut berasal dari uang pribadinya. Dia bersikukuh tak bersalah dalam kasus itu, dan mengaku di bawah tekanan dalam melakukan tindakan tersebut.
"Azirwan siang ini akhirnya mundur. Gubernur Kepulauan Riau telah terima pengunduran diri yang bersangkutan dan lapor Mendagri (Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi), baru saja," ujar Kapuspenkum Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Donny Moenek dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Senin (22/10/2012).
Dalam tiga hari ke depan Kementerian Dalam Negeri akan mempersiapkan pengganti Azirwan.
Seperti diketahui, Azirwan divonis 2,5 tahun oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Dia terbukti memberikan uang sebesar Rp2,2 miliar kepada mantan anggota Komisi IV DPR Al Amin Nasution untuk alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Bintan Kepulauan Riau.
Azirwan tertangkap tangan menyuap Al Amin di Hotel Rizt Calton Jakarta pada 8 April 2008 lalu.
Di persidangan, Azirwan bersikeras uang tersebut berasal dari uang pribadinya. Dia bersikukuh tak bersalah dalam kasus itu, dan mengaku di bawah tekanan dalam melakukan tindakan tersebut.
(mhd)