Indonesia harus belajar dari Hongaria & Honduras

Kamis, 18 Oktober 2012 - 18:10 WIB
Indonesia harus belajar...
Indonesia harus belajar dari Hongaria & Honduras
A A A
Sindonews.com - Pemerintah dan DPR RI harus belajar dari pengalaman negara Hongaria dan Honduras dalam menerapkan pengaturan organisasi masyarakat (ormas).

Izin pendirian ormas di kedua negara itu harus melalui pemerintah dan keputusan pengadilan.

Hal itu dinilai dapat menjadi masukkan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ormas yang sedang dibahas oleh pemerintah dan DPR saat ini.
Di negara Honduras, organisasi mendaftarkan diri melalui Kementerian Dalam Negeri dan Keadilan serta Sekretariat Negara.

"Pemerintah bisa saja menolak untuk meregistrasi jika dianggap tidak sesuai dengan pertimbangan pemerintah," ujar Direktur Advokasi Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Ronald Rofiandri di Jakarta, Kamis (18/10/2012).

Ronald mengungkapkan, temuan Human Rights Working Group (HRWG) sebagai salah satu mitra Koalisi Kebebasan Berserikat (KKB) bahwa model atau konsep menyerupai ormas tidak ditemukan.

Ormas yang diakui oleh dunia Internasional sendiri hanya dua bentuk ormas, yaitu yayasan atau perkumpulan yang tidak memandang keuntungan.

"Itu bisa di akses melalui www.icnl.org/research/monitor/index.html," ungkapnya.

Namun, Ronald mengapresiasi Panitia Khusus (Pansus) RUU Ormas tidak seperti penyiapan ataupun pembahasan RUU oleh alat kelengkapan DPR yang sebagian di antaranya menjadwalkan kegiatan studi banding ke luar negeri, Pansus RUU Ormas memilih untuk tidak melakukannya.

"Baik sekali, dan ini patut dicontoh karena tidak semua RUU harus memprogramkan studi banding, apalagi dengan cara bepergian mengunjungi sejumlah negara," tandasnya.
(rsa)
Berita Terkait
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, Evaluasi Transparansi Keuangan
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, DPR Terbuka: Kalau Urgen
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Aparat Penegakan Hukum Berantas Premanisme Berkedok Ormas
Wamendagri: Larangan...
Wamendagri: Larangan Seragam Ormas Sudah Diatur di UU 16 Tahun 2017
Syarat Mendirikan Ormas...
Syarat Mendirikan Ormas yang Harus Dipenuhi Anies Baswedan
Antisipasi Bentrokan,...
Antisipasi Bentrokan, Pos Ormas di Tangerang Dibongkar Paksa
Berita Terkini
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved