PDIP nilai kualitas penegakan hukum menurun
Minggu, 14 Oktober 2012 - 11:31 WIB
PDIP nilai kualitas penegakan hukum menurun
A
A
A
Sindonews.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan, prihatin atas menurunnya kualitas penegakan hukum dan keadilan yang disertai dengan merosotnya kinerja pemberantasan korupsi akibat melemahnya kapasitas kepemimpinan nasional.
Demikian diungkapkan Ketua Panitia Pelaksana atau OC (Organizing Commite) Rakernas II PDIP Puan Maharani saat menyaikan rekomendasi hasir Rakernas, di Surabaya, Minggu dini hari (14/10).
"Kepemimpinan nasional yang lemah dan selalu terlambat dalam bertindak semakin merusak koordinasi dan kerja sama antar institusi penegak hukum," kata Puan.
Untuk itu, PDIP mengajak kepemimpinan nasional dan seluruh jajaran penegak hukum segera meningkatkan kapasitas kelembagaan dan kualitas koordinasi dalam rangka penegakan hukum dan keadilan serta perlawanan terhadap korupsi.
PDIP, kata Puan, menyatakan dengan tegas bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa yang telah dan tengah merusak kedaulatan dan kepribadian bangsa, serta menghambat perjuangan untuk mensejahterakan rakyat.
Untuk itu, kata dia, Rakernas menyerukan agar seluruh kader yang berada di jabatan publik untuk tidak melibatkan diri dalam praktek korupsi. PDIP menolak kembali upaya revisi UU KPK, dan mendesak KPK untuk mengoptimalkan pelaksanaan fungsi dan tugasnya, dengan memprioritaskan penanganan kasus-kasus besar seperti kasus Bank Century, Mafia Pajak, Wisma Atlet, Kasus Hambalang dan Mafia Anggaran.
"PDIP mengingatkan pemerintah untuk tidak meneruskan politik tebang pilih dalam pemberantasan korupsi," tegasnya.
Demikian diungkapkan Ketua Panitia Pelaksana atau OC (Organizing Commite) Rakernas II PDIP Puan Maharani saat menyaikan rekomendasi hasir Rakernas, di Surabaya, Minggu dini hari (14/10).
"Kepemimpinan nasional yang lemah dan selalu terlambat dalam bertindak semakin merusak koordinasi dan kerja sama antar institusi penegak hukum," kata Puan.
Untuk itu, PDIP mengajak kepemimpinan nasional dan seluruh jajaran penegak hukum segera meningkatkan kapasitas kelembagaan dan kualitas koordinasi dalam rangka penegakan hukum dan keadilan serta perlawanan terhadap korupsi.
PDIP, kata Puan, menyatakan dengan tegas bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa yang telah dan tengah merusak kedaulatan dan kepribadian bangsa, serta menghambat perjuangan untuk mensejahterakan rakyat.
Untuk itu, kata dia, Rakernas menyerukan agar seluruh kader yang berada di jabatan publik untuk tidak melibatkan diri dalam praktek korupsi. PDIP menolak kembali upaya revisi UU KPK, dan mendesak KPK untuk mengoptimalkan pelaksanaan fungsi dan tugasnya, dengan memprioritaskan penanganan kasus-kasus besar seperti kasus Bank Century, Mafia Pajak, Wisma Atlet, Kasus Hambalang dan Mafia Anggaran.
"PDIP mengingatkan pemerintah untuk tidak meneruskan politik tebang pilih dalam pemberantasan korupsi," tegasnya.
(kur)