Polri dapati perkembangan baru kasus Century
Rabu, 10 Oktober 2012 - 11:49 WIB
Polri dapati perkembangan baru kasus Century
A
A
A
Sindonews.com - Pihak kepolisian mendapatkan banyak perkembangan terkait kasus Bank Century. Perkembangannya antara lain, penambahan satu laporan, pengembangan PT Antaboga, sehingga total laporan yang sudah masuk di kepolisian berjumlah 12 laporan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Sutarman dalam rapat bersama dengan Timwas Century, di Jakarta, Rabu (10/10/2012).
Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan 41 berkas perkara dengan satu tersangka baru. Tak hanya itu kepolisian juga berhasil menambah satu berkas yang telah lengkap dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nama Toto Kuncoro.
"Kita total 38 tersangka dari tambahan satu tersangka ada penambahan satu berkas baru yang lengkap dari JPU atas nama toto Kuncoro, dengan kasus tindak pidana pencucian uang," jelas Sutarman.
Dia menjelaskan, hingga saat ini ada sekira 25 berkas yang sudah lengkap di Mabes Polri. "Jadi, total jumlah berkas yang sudah P21 ada 25 berkas perkara," tambahnya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Sutarman dalam rapat bersama dengan Timwas Century, di Jakarta, Rabu (10/10/2012).
Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan 41 berkas perkara dengan satu tersangka baru. Tak hanya itu kepolisian juga berhasil menambah satu berkas yang telah lengkap dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nama Toto Kuncoro.
"Kita total 38 tersangka dari tambahan satu tersangka ada penambahan satu berkas baru yang lengkap dari JPU atas nama toto Kuncoro, dengan kasus tindak pidana pencucian uang," jelas Sutarman.
Dia menjelaskan, hingga saat ini ada sekira 25 berkas yang sudah lengkap di Mabes Polri. "Jadi, total jumlah berkas yang sudah P21 ada 25 berkas perkara," tambahnya.
(mhd)