NasDem bantah tidak lengkapi dokumen pemilu
Senin, 08 Oktober 2012 - 19:02 WIB
NasDem bantah tidak lengkapi dokumen pemilu
A
A
A
Sindonews.com - Partai NasDem membantah anggapan yang menyebut pihaknya tidak menyerahkan dengan lengkap persyaratan administrasi yang diminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjadi peserta pemilihan umum (pemilu) 2014 mendatang.
Sekretaris Jenderal Partai NasDem Ahmad Rofiq mengatakan, selama ini KPU dengan Partai NasDem hanya berbeda pandangan mengenai persyaratan administrasi yang dianggap kurang lengkap.
"Ini hanya beda pemahaman saja, Partai Nasdem secara administratif sudah lengkap. Kemudian dinyatakan kurang, tapi kita lihat ternyata dinyatakan tidak kurang," katanya di Gedung KPU, Jakarta, Senin (8/10/2012).
Dia mengungkapkan, ada beberapa daerah yang dipersoalkan KPU, seperti Kalimantan Selatan. Saat mendaftar ke KPU, ketua DPW NasDem Kalimantan Selatan dijabat oleh Gina Mariyati, sehingga seluruh surat ditandatanganinya.
"Di Kalimantan Selatan, dulu ketuanya Gina, dan sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK). Kemudian dia kita ganti, dan otomatis dia saat ini menjadi wakil ketua," ujarnya.
Menurutnya, KPU telah meminta penjelasan mengenai hal tersebut kepada Partai NasDem secara tertulis. "Sudah kita jelaskan, dan KPU minta dijelaskan secara tertulis saja. Secara administratif, kita sudah lengkap, dan kita tidak memperbaiki," ungkapnya.
Sebelumnya diketahui, berdasarkan pengumuman hasil verifikasi tahap pertama, sebanyak 34 Parpol yang ada belum memenuhi syarat kelengkapan dokumennya untuk ikut dalam Pemilu 2014 mendatang.
"Semuanya yang kita periksa 34 partai tersebut masih ada yang tidak memenuhi syarat, tidak lengkap, maksudnya dokumennya. Maka mereka masih diberi kesempatan satu kali lagi untuk melakukan perbaikan dan penambahan," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik.
Sekretaris Jenderal Partai NasDem Ahmad Rofiq mengatakan, selama ini KPU dengan Partai NasDem hanya berbeda pandangan mengenai persyaratan administrasi yang dianggap kurang lengkap.
"Ini hanya beda pemahaman saja, Partai Nasdem secara administratif sudah lengkap. Kemudian dinyatakan kurang, tapi kita lihat ternyata dinyatakan tidak kurang," katanya di Gedung KPU, Jakarta, Senin (8/10/2012).
Dia mengungkapkan, ada beberapa daerah yang dipersoalkan KPU, seperti Kalimantan Selatan. Saat mendaftar ke KPU, ketua DPW NasDem Kalimantan Selatan dijabat oleh Gina Mariyati, sehingga seluruh surat ditandatanganinya.
"Di Kalimantan Selatan, dulu ketuanya Gina, dan sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK). Kemudian dia kita ganti, dan otomatis dia saat ini menjadi wakil ketua," ujarnya.
Menurutnya, KPU telah meminta penjelasan mengenai hal tersebut kepada Partai NasDem secara tertulis. "Sudah kita jelaskan, dan KPU minta dijelaskan secara tertulis saja. Secara administratif, kita sudah lengkap, dan kita tidak memperbaiki," ungkapnya.
Sebelumnya diketahui, berdasarkan pengumuman hasil verifikasi tahap pertama, sebanyak 34 Parpol yang ada belum memenuhi syarat kelengkapan dokumennya untuk ikut dalam Pemilu 2014 mendatang.
"Semuanya yang kita periksa 34 partai tersebut masih ada yang tidak memenuhi syarat, tidak lengkap, maksudnya dokumennya. Maka mereka masih diberi kesempatan satu kali lagi untuk melakukan perbaikan dan penambahan," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik.
(lil)