Timwas dukung KPK tingkatkan kepenyidikan
Rabu, 03 Oktober 2012 - 21:25 WIB
Timwas dukung KPK tingkatkan kepenyidikan
A
A
A
Sindonews.com - Keputusan menaikkan status penyelidikan kasus Bank Century ke tahap penyidikan disambut baik anggota tim pengawas (timwas) rekomendasi DPR terhadap kasus Bank Century Bambang Soesatyo.
Dia menilai, ini merupakan langkah maju, meski semua alat bukti kasus Bank Century sebenarnya sudah lebih dari cukup.
"Saya menyambut baik tekad Abraham Samad yang akan menetapkan tersangka atau menaikkan tahapan pada perkara Kasus Bank Century sebelum Desember tahun ini. Mengingat, tekad Abraham Samad untuk membongkar kasus ini banyak kendala," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (3/10/2012).
Politikus Partai Golkar ini mengungkapkan, kendala yang dialami KPK dalam proses kasus Bank Century ini, selain dari luar juga ada dari internal KPK itu sendiri. Misalnya, tidak semua pimpinan KPK sepakat jika kasus Bank Century naik ke penyidikan.
Maka itu, sambung Bambang, Timwas Century akan memperkuat langkah Abraham Samad dengan cara akan memanggil pihak-pihak yang dinilai cukup layak dimintai keterangannya di rapat timwas.
"Jika kemarin ada Jusuf Kalla dan Antasari Azhar, selanjutkan akan dipanggil Susno Duadji, Miranda Goeltom termasuk Sri Mulyani Indrawati untuk dimintai keterangan di Timwas. Dengan begitu, Abraham Samad tidak terlalu sulit menaikkan penanganan perkara ini ke tahap selanjutnya," tukasnya.
Apalagi, lanjut Bambang, dalam rapat Timwas dengan Menkumham dan Kejaksaan Agung. Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan ada tindak pidana gratifikasi sebesar Rp1 Miliar yang diduga dilakukan oleh Robert Tantular ke Budi Mulya.
Dasar temuan gratifikasi ini, tegas Bambang, dengan sendirinya menegaskan tidak ada alasan bagi KPK untuk tidak menaikkan kasus Bank Century ke penyidikan. "KPK harus lebih maju dari pada Kejaksaan, Kejaksaan yang tidak berkapasitas menangani saja sudah mengungkapkan adanya gratifikasi ke publik terkait kasus Bank Century. Dan bagi saya ini tangga untuk KPK, untuk memburu nama-nama yang diungkap di Pansus seperti Sri Mulyani Indrawati dan Boediono," ujarnya.
Dia menilai, ini merupakan langkah maju, meski semua alat bukti kasus Bank Century sebenarnya sudah lebih dari cukup.
"Saya menyambut baik tekad Abraham Samad yang akan menetapkan tersangka atau menaikkan tahapan pada perkara Kasus Bank Century sebelum Desember tahun ini. Mengingat, tekad Abraham Samad untuk membongkar kasus ini banyak kendala," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (3/10/2012).
Politikus Partai Golkar ini mengungkapkan, kendala yang dialami KPK dalam proses kasus Bank Century ini, selain dari luar juga ada dari internal KPK itu sendiri. Misalnya, tidak semua pimpinan KPK sepakat jika kasus Bank Century naik ke penyidikan.
Maka itu, sambung Bambang, Timwas Century akan memperkuat langkah Abraham Samad dengan cara akan memanggil pihak-pihak yang dinilai cukup layak dimintai keterangannya di rapat timwas.
"Jika kemarin ada Jusuf Kalla dan Antasari Azhar, selanjutkan akan dipanggil Susno Duadji, Miranda Goeltom termasuk Sri Mulyani Indrawati untuk dimintai keterangan di Timwas. Dengan begitu, Abraham Samad tidak terlalu sulit menaikkan penanganan perkara ini ke tahap selanjutnya," tukasnya.
Apalagi, lanjut Bambang, dalam rapat Timwas dengan Menkumham dan Kejaksaan Agung. Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan ada tindak pidana gratifikasi sebesar Rp1 Miliar yang diduga dilakukan oleh Robert Tantular ke Budi Mulya.
Dasar temuan gratifikasi ini, tegas Bambang, dengan sendirinya menegaskan tidak ada alasan bagi KPK untuk tidak menaikkan kasus Bank Century ke penyidikan. "KPK harus lebih maju dari pada Kejaksaan, Kejaksaan yang tidak berkapasitas menangani saja sudah mengungkapkan adanya gratifikasi ke publik terkait kasus Bank Century. Dan bagi saya ini tangga untuk KPK, untuk memburu nama-nama yang diungkap di Pansus seperti Sri Mulyani Indrawati dan Boediono," ujarnya.
(rsa)