Abaikan Misbakhun, suara PKS bakal tergerus

Jum'at, 28 September 2012 - 16:18 WIB
Abaikan Misbakhun, suara...
Abaikan Misbakhun, suara PKS bakal tergerus
A A A
Sindonews.com - Kepercayaan masyarakat pada Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bakal tergerus lantaran mengabaikan status kadernya, M Misbakhun, yang sudah resmi dinyatakan bebas dari perkara hukum kasus Bank Century.

"PKS ibarat menyalakan bom waktu, apabila mereka tetap mengabaikan status Misbakhun dari partai tersebut. PKS akan semakin terpojok, karena dianggap tidak bisa memelihara kadernya. Padahal, saat MA (Mahkamah Agung) mengabulkan PK (Peninjauan Kembali) yang membebaskan Misbakhun, elite PKS secara serentak menyatakan bahwa hal itu memberi dampak positif terhadap citra partai," ujar Pengamat Politik UI Indria Samego di Jakarta, Jumat (28/9/2012).

Fakta politik yang terkait PKS dan Misbakhun akan semakin membuka mata publik, PKS ternyata sangat pragmatis dalam berpolitik. Masyarakat akan menilai PKS sama seperti partai lain yang cuma bisa membesarkan para tokohnya untuk kepentingan segelintir elite mereka.

"Padahal nilai jual yang ditawarkan PKS pada publik selama ini adalah kebersihan dan kemurnian mereka dalam berjuang. Kalau ini hilang, maka PKS bakal tergerus," tegasnya.

Perjalanan kasus hukum Misbakhun sendiri memang penuh lika-liku. Kader partai berlambang padi dan bulan sabit itu dituduh terlibat dalam penerbitan letter of credit (LC) dari Bank Century untuk perusahaannya, PT Selalang Prima Internasional.

Dia dituduh memalsukan surat deposito guna mencairkan kredit senilai USD 22,5 juta dari Bank Century. Atas kasus tersebut, Misbakhun divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dan hukumannya diperberat menjadi dua tahun setelah proses banding.

Misbakhun kemudian mengajukan PK ke MA dan dikabulkan pada 5 Juli 2012 lalu. Mahkamah Agung menyatakan Misbakhun bebas murni dan harus dikembalikan segala hak-hak politiknya. Hanya saja, pasca keputusan itu pihak PKS mengambangkan status Misbakhun tanpa kejelasan.
(mhd)
Berita Terkait
Eks Deputi Gubernur...
Eks Deputi Gubernur BI Budi Mulya Ajukan Peninjauan Kembali ke MA
Batalkan Putusan PK...
Batalkan Putusan PK Pertama, MA Bebaskan Terpidana Bank Century
International Budget...
International Budget Partnership: Perpu Covid-19 Untuk Kepentingan Elit Ekonomi dan Politik
Mau Punya Mobil Seperti...
Mau Punya Mobil Seperti CEO Toyota? Siap-Siap, Century GRMN SUV Segera Meluncur!
Fahri Sindir Proyek...
Fahri Sindir Proyek Kereta Cepat: Presiden Nyaris Disalahkan karena Talangi Bank Rugi
3 Film yang Memiliki...
3 Film yang Memiliki Alur Cerita Mirip 20th Century Girl, Kisah Cinta Pertama Berakhir Nyesek
Berita Terkini
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
Infografis
Atasi Tawuran, Pemprov...
Atasi Tawuran, Pemprov Jakarta Bakal Buka 500.000 Lapangan Kerja
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved