Pembantu Presiden jangan rusak tatanan

Senin, 24 September 2012 - 16:54 WIB
Pembantu Presiden jangan...
Pembantu Presiden jangan rusak tatanan
A A A
Sindonews.com - Kedatangan Sekretaris Kabinet (Sekab) Dipo Alam ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyerahkan rekaman rapat membahas Century mendapat kritikan dari anggota Tim Pengawas Century DPR RI Bambang Soestyo. Pasalnya, Timwas lah yang pertama kali meminta rekaman itu.

Pria akrab dipanggil Bamsoet ini mengaku tidak mengerti mengapa sejumlah pembantu presiden cenderung konfrontatif terhadap DPR. Menurutnya, para pembantu presiden itu memang harus melayani presiden, tetapi prilaku mereka tidak boleh merusak tatanan.

"Semua orang juga tahu DPR per institusi memang bukan lembaga penegak hukum. Namun, dalam konteks fungsi dan tugas pengawasan, satuan-satuan kerja DPR berhak mencari dan mengumpulkan bukti-bukti," ujarnya dalam rilis, Senin (24/9/2012).

Sikap Dipo yang pernah mengimbau DPR meminta rekaman rapat itu ke Istana langsung, sama halnya telah merefleksikan sikap tidak kooperatif seorang pejabat tinggi negara terhadap DPR.

Menurut Politikus Partai Golkar ini, dalam kasus Bank Century misalnya, DPR bahkan bisa memerintahkan BPK melakukan audit forensik, dan meminta BPK menyerahkan hasil audit forensik itu tepat pada waktunya.

Kemungkinan, lanjut Bamsoet Dipo Alam punya persepsi lain tentang fungsi dan tugas DPR. Atau juga Dipo tidak mengikuti rangkaian proses kerja Panitia Khusus DPR untuk skandal Bank Century.

"Masyarakat tahu Pansus DPR waktu harus mengumpulkan banyak bukti, termasuk pergi ke sejumlah daerah untuk mencari dan mengumpulkan bukti," katanya.

Bamsoet menjelaskan, sudah jelas pihak yang pertama kali meminta rekaman rapat 9 Oktober 2008 itu adalah Tim Pengawas DPR untuk proses Hukum Skandal Bank Century. Karena bertugas mengawasi proses hukum skandal itulah, DPR berhak mendapatkan bukti rekaman rapat tersebut. Tapi agaknya, Dipo tidak mengerti tugas Timwas DPR,

"Jadi, kalau dia tidak mengerti, lebih baik bertanya saja," ujarnya.

Bamsoet menambahkan, sama sekali bukan persoalan kalau Dipo tidak mau menyerahkan ke Timwas DPR untuk proses hukum skandal Bank Century. Karena Timwas bisa mendapatkannya dari KPK, namun sikap Dipo seperti itu harus dikritik.

"Sikap tersebut menunjukan yang bersangkutan tidak paham konstitusi," tandasnya.
(lns)
Berita Terkait
Eks Deputi Gubernur...
Eks Deputi Gubernur BI Budi Mulya Ajukan Peninjauan Kembali ke MA
Batalkan Putusan PK...
Batalkan Putusan PK Pertama, MA Bebaskan Terpidana Bank Century
International Budget...
International Budget Partnership: Perpu Covid-19 Untuk Kepentingan Elit Ekonomi dan Politik
Mau Punya Mobil Seperti...
Mau Punya Mobil Seperti CEO Toyota? Siap-Siap, Century GRMN SUV Segera Meluncur!
Fahri Sindir Proyek...
Fahri Sindir Proyek Kereta Cepat: Presiden Nyaris Disalahkan karena Talangi Bank Rugi
3 Film yang Memiliki...
3 Film yang Memiliki Alur Cerita Mirip 20th Century Girl, Kisah Cinta Pertama Berakhir Nyesek
Berita Terkini
Pengamat: Seskab Teddy...
Pengamat: Seskab Teddy Punya Kapasitas untuk Dipercaya Presiden Prabowo
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Infografis
5 Presiden Indonesia...
5 Presiden Indonesia yang Paling Sering Reshuffle Kabinet
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved