Otonomi kebablasan, sejumlah pulau dijual
Selasa, 11 September 2012 - 09:56 WIB
Otonomi kebablasan, sejumlah pulau dijual
A
A
A
Sindonews.com - Otonomi daerah yang sudah digulirkan dipandang sebagian kepala daerah merupakan wewenang khusus mereka dalam mengelola sumber daya alam (SDA). Pemikiran ini kebablasan, sehingga sekarang banyak terjadi demi peningkatan pemasukan daerah, sejumlah pulau kecil dijual dengan alasan pengembangan pariwisata.
Wakil Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi menegaskan, adanya penjualan pulau-pulau kecil di beberapa daerah adalah salah satu ekses negatif dari otonomi daerah yang sudah kebablasan.
Menurut Viva, kewenangan daerah yang begitu luas kerap disalah gunakan dengan memperjualbelikan pulau kepada pihak asing tanpa kontrol yang kuat dari pemerintah pusat.
"Era otonomi daerah seringkali dianggap semua kewenangan ada di daerah lalu seenaknya saja menganggap mereka bisa jual pulau dan kawasan ke siapa saja," katanya, Selasa (11/9/2012).
Modus yang digunakan, biasanya pihak asing membeli dengan meminjam nama orang lokal. Padahal sikap tersebut sama artinya menggadaikan kedaulatan bangsa, apalagi yang dijual adalah pulau.
Viva yang juga menjadi Ketua Bappilu PAN ini menjelaskan, sebuah pulau ataupun tanah tidak bisa dijual ke pihak asing, karena Otonomi daerah hanya melimpahkan kewenangan kepada Pemda dalam kaitannya untuk mendekatkan pelayanan publik dengan target kesejahteraan rakyat.
"Kalau sekedar hak pinjam pakai itu bolehlah. Tapi kalau dijual ke orang asing sama dengan mengadaikan kedaulatan negara. Ini berarti tak menghargai jerih payah pejuang yang rela mengorbankan nyawa demi kedaulatan negara," terangnya.
Viva mengingatkan, otonomi daerah sejak 1999 telah mendelegasikan semua kewenangan pusat ke daerah kecuali enam perkara. Meliputi masalah pertahanan keamanan, hukum, ekonomi fiskal, agama, dan masalah politik luar negeri.
"Kalau pulau dijual ke asing, kemudian disana dibangun radar pengintai, kan bahaya bagi negara. Makanya kami minta agar pemerintah pusat dalam hal ini kementerian dalam negeri ambil tindakan. Beri sanksi kepala daerah yang seenaknya jual pulau," tandasnya.
Wakil Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi menegaskan, adanya penjualan pulau-pulau kecil di beberapa daerah adalah salah satu ekses negatif dari otonomi daerah yang sudah kebablasan.
Menurut Viva, kewenangan daerah yang begitu luas kerap disalah gunakan dengan memperjualbelikan pulau kepada pihak asing tanpa kontrol yang kuat dari pemerintah pusat.
"Era otonomi daerah seringkali dianggap semua kewenangan ada di daerah lalu seenaknya saja menganggap mereka bisa jual pulau dan kawasan ke siapa saja," katanya, Selasa (11/9/2012).
Modus yang digunakan, biasanya pihak asing membeli dengan meminjam nama orang lokal. Padahal sikap tersebut sama artinya menggadaikan kedaulatan bangsa, apalagi yang dijual adalah pulau.
Viva yang juga menjadi Ketua Bappilu PAN ini menjelaskan, sebuah pulau ataupun tanah tidak bisa dijual ke pihak asing, karena Otonomi daerah hanya melimpahkan kewenangan kepada Pemda dalam kaitannya untuk mendekatkan pelayanan publik dengan target kesejahteraan rakyat.
"Kalau sekedar hak pinjam pakai itu bolehlah. Tapi kalau dijual ke orang asing sama dengan mengadaikan kedaulatan negara. Ini berarti tak menghargai jerih payah pejuang yang rela mengorbankan nyawa demi kedaulatan negara," terangnya.
Viva mengingatkan, otonomi daerah sejak 1999 telah mendelegasikan semua kewenangan pusat ke daerah kecuali enam perkara. Meliputi masalah pertahanan keamanan, hukum, ekonomi fiskal, agama, dan masalah politik luar negeri.
"Kalau pulau dijual ke asing, kemudian disana dibangun radar pengintai, kan bahaya bagi negara. Makanya kami minta agar pemerintah pusat dalam hal ini kementerian dalam negeri ambil tindakan. Beri sanksi kepala daerah yang seenaknya jual pulau," tandasnya.
(ysw)