Gamawan: Pilkada serentak, tak ubah UU Pemilu

Rabu, 05 September 2012 - 01:02 WIB
Gamawan: Pilkada serentak,...
Gamawan: Pilkada serentak, tak ubah UU Pemilu
A A A
Sindonews.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menegaskan, usulan penyelenggaraan pilkada serentak berlaku nasional maupun lokal, tidak akan mengubah UU Pemilu. Sebab, UU Pemilu sudah menetapkan pemilian legislatif (Pileg) DPR, DPRD, DPRD I dan II.

"Itu kalau memang tidak ada kaitannya dengan pemisahan pusat dan daerah itu. Karena UU Pemilu sudah menentukan, pileg itu DPR, DPRD dan DPRD I dan II," ujarnya di Jakarta, kemarin.

Menurut mantan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) ini menjelaskan, UU Pemilu akan diubah jika pileg tersebut digabungkan dengan pilgub, pilbup/walikota. Konsep pemerintah sendiri yang utama menyerentakan pilkada, bukan pileg maupun pilpres. Namun apakah nantinya akan berlaku nasional tergantung pembahasan pemerintah dengan DPR.

"Kalau kita pisahkan itu, tentu mengubah UU Pemilu dan pembahasan itu akan panjang sementara itu kita akan pemilu, maka akan menggangu sekali," jelasnya.

Mantan Bupati Solok, Sumbar ini menambahkan, pemerintah sendiri lebih mengusulkan pilkada serentak ini dimasukan dalam RUU Pilkada dan merevisinya. Untuk UU Pemilu sendiri, lebih fokus kepada pileg dan pilpres, sedangkan pilkada lebih kepada RUU Pilkada. "Lebih realistis tidak mengubah UU Pemilu, UU Pilkada saja yang diubah," tandasnya.
(san)
Berita Terkait
Perludem Sebut Kerangka...
Perludem Sebut Kerangka Hukum Pilkada 2024 Potensi Bermasalah
PKB Tolak Revisi UU...
PKB Tolak Revisi UU Pilkada karena Belum Dijalankan 100 Persen
Pernah Ngotot Gelar...
Pernah Ngotot Gelar Pilkada 2020, Pemerintah Dinilai Amnesia Tolak Revisi UU Pemilu
Demonstrasi Tolak Revisi...
Demonstrasi Tolak Revisi UU Pilkada di Malang Ricuh, 2 Polisi dan 3 Jurnalis Terluka
DPR Bakal Sahkan Revisi...
DPR Bakal Sahkan Revisi UU Pilkada Jadi UU Hari Ini
Aksi Ratusan Mahasiswa...
Aksi Ratusan Mahasiswa Tolak Revisi UU Pilkada di Palembang
Berita Terkini
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Belum Genap 2 Bulan...
Belum Genap 2 Bulan Jabat Kepala BGN, Nanik Mundur untuk Pengobatan Jantung
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved