Kemenakertrans perluas peluang kerja di Jepang
Selasa, 04 September 2012 - 00:02 WIB
Kemenakertrans perluas peluang kerja di Jepang
A
A
A
Sindonews.com - Kementrian Tenaga Kerja dan Transmingrasi (Kemenakertrans) tengah menjajaki perluasan kesempatan kerja bagi tenaga kerja Indonesia di Jepang.
Selama ini, melalui perjanjian bilateral antara RI-Jepang, baru bisa dikirim perawat, pengasuh, dan program magang di perusahaan Jepang.
“Pemerintah Indonesia dan Jepang telah bekerja sama dengan baik di bidang ketenagakerjaan. Kerja sama ini perlu terus ditingkatkan untuk masa-masa mendatang,” kata Menakertrans Muhaimin Iskandar menerima Mr. Kutani Yoshiro Ketua JLPC (The Japan Labour Pen Club/Nihon Roudou Pen Club) di Kantor Kemenakertrans Jakarta, Senin (3/9/2012).
Muhaimin mengatakan meskipun sampai saat ini kerja sama ketenagakerjaan dengan Jepang masih terbatas pada penempatan TKI Nurse (perawat), Caregiver (pengasuh) dan program pemagangan, namun masih banyak kesempatan kerja untuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI) formal di sana.
“Kita terus berupaya memperluas kesempatan kerja di Jepang dengan menjajaki penempatan TKI formal lainnya di perusahaan-perusahaan Jepang untuk masa mendatang,“ harapnya.
Muhaimin mengatakan untuk bekerja sebagai TKI formal di negara-negara maju memang dibutuhkan tenaga kerja yang memiliki pengetahuan, pengalaman, dan keterampilan khusus.
“Ada tiga syarat utama yang dibutuhkan, yaitu kompetensi yang diperoleh melalui pelatihan yang ekstensif, pengetahuan intelektual dalam melakukan tugasnya, dan memberikan pelayanan optimal saat bekerja,“ kata Muhaimin.
Selama ini, Indonesia harus bersaing dengan Filipina, India, Bangladesh, Vietnam, dan lainnya untuk penempatan tenaga kerja di luar negeri.
Selama ini, melalui perjanjian bilateral antara RI-Jepang, baru bisa dikirim perawat, pengasuh, dan program magang di perusahaan Jepang.
“Pemerintah Indonesia dan Jepang telah bekerja sama dengan baik di bidang ketenagakerjaan. Kerja sama ini perlu terus ditingkatkan untuk masa-masa mendatang,” kata Menakertrans Muhaimin Iskandar menerima Mr. Kutani Yoshiro Ketua JLPC (The Japan Labour Pen Club/Nihon Roudou Pen Club) di Kantor Kemenakertrans Jakarta, Senin (3/9/2012).
Muhaimin mengatakan meskipun sampai saat ini kerja sama ketenagakerjaan dengan Jepang masih terbatas pada penempatan TKI Nurse (perawat), Caregiver (pengasuh) dan program pemagangan, namun masih banyak kesempatan kerja untuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI) formal di sana.
“Kita terus berupaya memperluas kesempatan kerja di Jepang dengan menjajaki penempatan TKI formal lainnya di perusahaan-perusahaan Jepang untuk masa mendatang,“ harapnya.
Muhaimin mengatakan untuk bekerja sebagai TKI formal di negara-negara maju memang dibutuhkan tenaga kerja yang memiliki pengetahuan, pengalaman, dan keterampilan khusus.
“Ada tiga syarat utama yang dibutuhkan, yaitu kompetensi yang diperoleh melalui pelatihan yang ekstensif, pengetahuan intelektual dalam melakukan tugasnya, dan memberikan pelayanan optimal saat bekerja,“ kata Muhaimin.
Selama ini, Indonesia harus bersaing dengan Filipina, India, Bangladesh, Vietnam, dan lainnya untuk penempatan tenaga kerja di luar negeri.
(ysw)