Kekerasan melecehkan Bhinneka Tunggal Ika
Senin, 03 September 2012 - 06:34 WIB
Kekerasan melecehkan Bhinneka Tunggal Ika
A
A
A
Sindonews.com - Bhinneka Tunggal Ika yang sering kali diterjemahkan menjadi “berbeda-beda tetapi tetap satu” merupakan semboyan Indonesia yang berasal dari bahasa Jawa Kuno.
Secara harfiah Bhinneka Tunggal Ika diterjemahkan menjadi “beraneka satu itu” yang bermakna meskipun berbedabeda, pada hakikatnya bangsa Indonesia tetap satu-kesatuan. Kekerasan atas nama agama beberapa tahun terakhir ini sering kali terdengar mewarnai berbagai sisi kehidupan masyarakat di Tanah Air. Penyerangan Ahmadiyah, penyerangan terhadap jemaat HKBP Filadelpia Bekasi, kasus GKI Yasmin, penyerangan Syiah adalah contoh kekerasan yang diketahui publik, selebihnya banyak kasus yang tidak ter-blow upoleh media.
Hal ini menunjukkan bahwa negara tidak mampu memberikan perlindungan terhadap rakyatnya. Meningkatnya kasus-kasus kekerasan dan tindakan intoleran dengan alasan agama di Indonesia semakin menunjukkan lemahnya posisi negara di hadapan kelompok intoleran. Padahal, sejumlah peraturan perundangan mengenai pemerintah untuk bersikap tegas terhadap segala kekerasan dan tindakan intoleran sudah ada. Sayangnya, pemerintah seolah-olah menutup mata dari persoalan itu semua.
Tidak ada satu pun aksi yang dilakukan pemerintah, kenyataan itu terjadi hanya hitam di atas putih saja. Bisa ditebak, kejadian ini dapat menggerogoti keutuhan kebinekaan bangsa. Kelemahan yang ada pada Presiden kita saat ini adalah sering kali tidak tegas untuk mengambil sebuah sikap dan keputusan. Anak buah akan mengikuti bagaimana pemimpinnya bersikap. Ketidaktegasan yang dilakukan seorang pemimpin akan menyebar kepada para anak buah dalam bertindak.
Ketidaktegasan ini mengakibatkan maraknya kasus-kasus intoleran dalam beragama. Tentunya kita sebagai masyarakat Indonesia berharap terjadi perubahan dari sikap pemerintah untuk kasus-kasus toleransi antaragama. Segera beri perlindungan terhadap kelompok agama minoritas dan tindak tegas mereka yang melakukan kekerasan atas nama agama.
Bagaimanapun rakyat yang beragama dari kelompok minoritas adalah rakyat Indonesia juga yang berhak mendapatkan perlindungan penuh dari negara. Apabila pemerintah tidak melakukan hal tersebut dan tidak tegas, itu sama saja pemerintah melecehkan Bhinneka Tunggal Ika.
Claudia Sarumpaet
Mahasiswi Ilmu Komunikasi
Fakultas Sastra Universitas Pakuan, Bogor
Secara harfiah Bhinneka Tunggal Ika diterjemahkan menjadi “beraneka satu itu” yang bermakna meskipun berbedabeda, pada hakikatnya bangsa Indonesia tetap satu-kesatuan. Kekerasan atas nama agama beberapa tahun terakhir ini sering kali terdengar mewarnai berbagai sisi kehidupan masyarakat di Tanah Air. Penyerangan Ahmadiyah, penyerangan terhadap jemaat HKBP Filadelpia Bekasi, kasus GKI Yasmin, penyerangan Syiah adalah contoh kekerasan yang diketahui publik, selebihnya banyak kasus yang tidak ter-blow upoleh media.
Hal ini menunjukkan bahwa negara tidak mampu memberikan perlindungan terhadap rakyatnya. Meningkatnya kasus-kasus kekerasan dan tindakan intoleran dengan alasan agama di Indonesia semakin menunjukkan lemahnya posisi negara di hadapan kelompok intoleran. Padahal, sejumlah peraturan perundangan mengenai pemerintah untuk bersikap tegas terhadap segala kekerasan dan tindakan intoleran sudah ada. Sayangnya, pemerintah seolah-olah menutup mata dari persoalan itu semua.
Tidak ada satu pun aksi yang dilakukan pemerintah, kenyataan itu terjadi hanya hitam di atas putih saja. Bisa ditebak, kejadian ini dapat menggerogoti keutuhan kebinekaan bangsa. Kelemahan yang ada pada Presiden kita saat ini adalah sering kali tidak tegas untuk mengambil sebuah sikap dan keputusan. Anak buah akan mengikuti bagaimana pemimpinnya bersikap. Ketidaktegasan yang dilakukan seorang pemimpin akan menyebar kepada para anak buah dalam bertindak.
Ketidaktegasan ini mengakibatkan maraknya kasus-kasus intoleran dalam beragama. Tentunya kita sebagai masyarakat Indonesia berharap terjadi perubahan dari sikap pemerintah untuk kasus-kasus toleransi antaragama. Segera beri perlindungan terhadap kelompok agama minoritas dan tindak tegas mereka yang melakukan kekerasan atas nama agama.
Bagaimanapun rakyat yang beragama dari kelompok minoritas adalah rakyat Indonesia juga yang berhak mendapatkan perlindungan penuh dari negara. Apabila pemerintah tidak melakukan hal tersebut dan tidak tegas, itu sama saja pemerintah melecehkan Bhinneka Tunggal Ika.
Claudia Sarumpaet
Mahasiswi Ilmu Komunikasi
Fakultas Sastra Universitas Pakuan, Bogor
(azh)