Kekerasan melecehkan Bhinneka Tunggal Ika

Senin, 03 September 2012 - 06:34 WIB
Kekerasan melecehkan...
Kekerasan melecehkan Bhinneka Tunggal Ika
A A A
Sindonews.com - Bhinneka Tunggal Ika yang sering kali diterjemahkan menjadi “berbeda-beda tetapi tetap satu” merupakan semboyan Indonesia yang berasal dari bahasa Jawa Kuno.

Secara harfiah Bhinneka Tunggal Ika diterjemahkan menjadi “beraneka satu itu” yang bermakna meskipun berbedabeda, pada hakikatnya bangsa Indonesia tetap satu-kesatuan. Kekerasan atas nama agama beberapa tahun terakhir ini sering kali terdengar mewarnai berbagai sisi kehidupan masyarakat di Tanah Air. Penyerangan Ahmadiyah, penyerangan terhadap jemaat HKBP Filadelpia Bekasi, kasus GKI Yasmin, penyerangan Syiah adalah contoh kekerasan yang diketahui publik, selebihnya banyak kasus yang tidak ter-blow upoleh media.

Hal ini menunjukkan bahwa negara tidak mampu memberikan perlindungan terhadap rakyatnya. Meningkatnya kasus-kasus kekerasan dan tindakan intoleran dengan alasan agama di Indonesia semakin menunjukkan lemahnya posisi negara di hadapan kelompok intoleran. Padahal, sejumlah peraturan perundangan mengenai pemerintah untuk bersikap tegas terhadap segala kekerasan dan tindakan intoleran sudah ada. Sayangnya, pemerintah seolah-olah menutup mata dari persoalan itu semua.

Tidak ada satu pun aksi yang dilakukan pemerintah, kenyataan itu terjadi hanya hitam di atas putih saja. Bisa ditebak, kejadian ini dapat menggerogoti keutuhan kebinekaan bangsa. Kelemahan yang ada pada Presiden kita saat ini adalah sering kali tidak tegas untuk mengambil sebuah sikap dan keputusan. Anak buah akan mengikuti bagaimana pemimpinnya bersikap. Ketidaktegasan yang dilakukan seorang pemimpin akan menyebar kepada para anak buah dalam bertindak.

Ketidaktegasan ini mengakibatkan maraknya kasus-kasus intoleran dalam beragama. Tentunya kita sebagai masyarakat Indonesia berharap terjadi perubahan dari sikap pemerintah untuk kasus-kasus toleransi antaragama. Segera beri perlindungan terhadap kelompok agama minoritas dan tindak tegas mereka yang melakukan kekerasan atas nama agama.

Bagaimanapun rakyat yang beragama dari kelompok minoritas adalah rakyat Indonesia juga yang berhak mendapatkan perlindungan penuh dari negara. Apabila pemerintah tidak melakukan hal tersebut dan tidak tegas, itu sama saja pemerintah melecehkan Bhinneka Tunggal Ika.

Claudia Sarumpaet

Mahasiswi Ilmu Komunikasi
Fakultas Sastra Universitas Pakuan, Bogor
(azh)
Berita Terkait
Bakal Dilaporkan ke...
Bakal Dilaporkan ke Polisi, Saiful Mujani: Yang Ideal, Opini Dibalas Opini
Pancasila Sakti
Pancasila Sakti
Opini Guru Besar Anti-TWK
Opini Guru Besar Anti-TWK
Kaum Disabilitas Vs...
Kaum Disabilitas Vs Kaum OJOL
Larangan Mudik untuk...
Larangan Mudik untuk Keselamatan Publik
Korona Hadiah Terbesar...
Korona Hadiah Terbesar di Hari Kesehatan Dunia
Berita Terkini
Komjak Janji Awasi Jaksa...
Komjak Janji Awasi Jaksa yang Tangani Kasus Febrie Adriansyah
Semarak Harlah PKB,...
Semarak Harlah PKB, Panji Bangsa Harap Perkokoh Nilai Kebangsaan Generasi Muda
PUI Apresiasi Komitmen...
PUI Apresiasi Komitmen Prabowo Perkuat Pemberantasan Korupsi
Mantan Pimpinan KPK:...
Mantan Pimpinan KPK: Febrie Adriansyah dan Keluarga Harus Dapat Perlindungan Tingkat Tinggi
KPK Tak Bisa Ambil Alih...
KPK Tak Bisa Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah seperti Pungut Barang di Jalan
Anggota BPK Bobby Rizaldi...
Anggota BPK Bobby Rizaldi Dicecar soal Pengaturan Status Opini WTP Pemkab Muara Enim
Infografis
5 Cara Memulihkan dari...
5 Cara Memulihkan dari Trauma Kekerasan dalam Rumah Tangga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved