Eksekutif sudah ajukan calon Komnas HAM baru
Kamis, 30 Agustus 2012 - 15:18 WIB
Eksekutif sudah ajukan calon Komnas HAM baru
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah sebenarnya telah mengajukan sejumlah nama sebagai calon anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2012-2017 kepada DPR mengingat keanggotaan Komnas HAM periode 2007-2012 segera berakhir.
Namun, lantaran DPR khususnya Komisi III masih dalam masa reses, maka terjadi keterlambatan pemilihan calon anggota Komnas HAM baru. Sedangkan diketahui prosedur pemilihan anggota Komnas HAM menjadi domain DPR.
Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha mengatakan, dari kondisi itulah kemudian DPR mengajukan perpanjangan masa jabatan komisioner Komnas HAM ke Presiden. namun, perpanjangan itu bisa dilakukan, asalkan melalui prosedur Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang.
"Eksekutif menghormatinya. Presiden terbuka jika ada usulan atau permintaan untuk memperpanjang masa tugas Komnas HAM," ungkap Julian melalui pesan singkat, Kamis (30/8/2012).
Saat ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menandatangi surat Keputusan (Kepres) perpanjangan tersebut.
"Pada 29 Agustus malam, Bapak Presiden telah menerima surat dari DPR RI prihal usulan penerbitan Kepres untuk perpanjangan masa jabatan Komisioner Komnas HAM yang berakhir hari ini. Keppres telah ditandatangani Presiden tertanggal 29 Agustus 2012," ujarnya.
Julian menjelaskan penandatanganan Keppres tersebut dilakukan agar tidak terjadi kevakuman tugas di Komnas HAM.
"Dan masa tugas para komisioner saat ini diperpanjang sampai dengan selesainya proses di DPR RI atau ditetapkannya Komisioner Komnas HAM yang baru," tuturnya.
Sementara itu, melihat nasibnya yang tak menentu, para komisioner Komnas HAM telah mengosongkan ruang kerja mereka sejak Sabtu 25 Agustus 2012 yang terletak di Jalan Latuharhari, Jakarta Pusat.
"Saya sudah ngepak-ngepak barang, sudah habis, kosong ruang kerja saya," kata anggota Komnas HAM Sub Komisi Pendidikan dan Penyuluhan Hesti Armiwulan, di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Jakarta Pusat.
Menurut dia, seluruh barang-barang pribadi, telah dibawa ke rumah. Untuk fasilitas yang memang milik negara tetap berada di ruangan. "Mandat kami hingga pukul 00.00 WIB nanti," tukasnya.
Pantauan di lokasi, ruangan kerja Hesti di lantai dua gedung Komnas HAM telah kosong. Hanya lemari buku, meja kerja, dan bangku saja yang berada di ruangan berukuran 3x4 meret itu.
Namun, lantaran DPR khususnya Komisi III masih dalam masa reses, maka terjadi keterlambatan pemilihan calon anggota Komnas HAM baru. Sedangkan diketahui prosedur pemilihan anggota Komnas HAM menjadi domain DPR.
Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha mengatakan, dari kondisi itulah kemudian DPR mengajukan perpanjangan masa jabatan komisioner Komnas HAM ke Presiden. namun, perpanjangan itu bisa dilakukan, asalkan melalui prosedur Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang.
"Eksekutif menghormatinya. Presiden terbuka jika ada usulan atau permintaan untuk memperpanjang masa tugas Komnas HAM," ungkap Julian melalui pesan singkat, Kamis (30/8/2012).
Saat ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menandatangi surat Keputusan (Kepres) perpanjangan tersebut.
"Pada 29 Agustus malam, Bapak Presiden telah menerima surat dari DPR RI prihal usulan penerbitan Kepres untuk perpanjangan masa jabatan Komisioner Komnas HAM yang berakhir hari ini. Keppres telah ditandatangani Presiden tertanggal 29 Agustus 2012," ujarnya.
Julian menjelaskan penandatanganan Keppres tersebut dilakukan agar tidak terjadi kevakuman tugas di Komnas HAM.
"Dan masa tugas para komisioner saat ini diperpanjang sampai dengan selesainya proses di DPR RI atau ditetapkannya Komisioner Komnas HAM yang baru," tuturnya.
Sementara itu, melihat nasibnya yang tak menentu, para komisioner Komnas HAM telah mengosongkan ruang kerja mereka sejak Sabtu 25 Agustus 2012 yang terletak di Jalan Latuharhari, Jakarta Pusat.
"Saya sudah ngepak-ngepak barang, sudah habis, kosong ruang kerja saya," kata anggota Komnas HAM Sub Komisi Pendidikan dan Penyuluhan Hesti Armiwulan, di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Jakarta Pusat.
Menurut dia, seluruh barang-barang pribadi, telah dibawa ke rumah. Untuk fasilitas yang memang milik negara tetap berada di ruangan. "Mandat kami hingga pukul 00.00 WIB nanti," tukasnya.
Pantauan di lokasi, ruangan kerja Hesti di lantai dua gedung Komnas HAM telah kosong. Hanya lemari buku, meja kerja, dan bangku saja yang berada di ruangan berukuran 3x4 meret itu.
(lns)