Amien Rais dkk Bentuk Tim Kawal Kasus Tembak Mati 6 Laskar FPI
loading...

Tim beranggotakan 18 orang menegaskan bakal melakukan advokasi hukum dan HAM berkelanjutan atas kasus tewasnya enam laskar FPI di tangan polisi. Foto: Inews.id/Riezky Maulana
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah tokoh bergabung dalam Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Enam Laskar FPI. Beberapa di antaranya Amien Rais , Abdullah Hehamahua, Busyro Muqoddas, serta Neno Warisman . Tim beranggotakan 18 orang menegaskan bakal melakukan advokasi hukum dan HAM berkelanjutan terhadap kasus tersebut.
Baca juga : Berlomba Ciptakan Teknologi Kereta Cepat, China Juaranya
Anggota TP3 Marwan Batubara menuturkan, pendampingan tersebut dilakukan agar peristiwa terungkap jelas dan para pelaku dapat dihukum sesuai hukum yang berkaku.
Baca juga : Kasus Covid-19 di Indonesia Diprediksi Tembus Angka Psikologis 1 Juta
"TP3 melakukan langkah-langkah advokasi setelah mengamati secara cermat sikap, kebijakan, dan penanganan kasus oleh Pemerintah dan Komnas HAM yang kami nilai jauh dari harapan dan justru cenderung berlawananan dengab kondisi yang objektif," tururnya di Atlet Century Park, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (21/1/2021).
Baca juga : Berlomba Ciptakan Teknologi Kereta Cepat, China Juaranya
Anggota TP3 Marwan Batubara menuturkan, pendampingan tersebut dilakukan agar peristiwa terungkap jelas dan para pelaku dapat dihukum sesuai hukum yang berkaku.
Baca juga : Kasus Covid-19 di Indonesia Diprediksi Tembus Angka Psikologis 1 Juta
"TP3 melakukan langkah-langkah advokasi setelah mengamati secara cermat sikap, kebijakan, dan penanganan kasus oleh Pemerintah dan Komnas HAM yang kami nilai jauh dari harapan dan justru cenderung berlawananan dengab kondisi yang objektif," tururnya di Atlet Century Park, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (21/1/2021).
Lihat Juga :