Punya Pengalaman Bagus, Irjen Pol Remigius Sigid Layak Jadi Anggota Komnas HAM

Kamis, 09 Juni 2022 - 16:54 WIB
loading...
Punya Pengalaman Bagus,...
Miliki banyak pengalaman, Irjen Pol Remigius Sigid Tri Hardjanto layak menjadi anggota Komnas HAM. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan menilai sosok Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Remigius Sigid Tri Hardjanto layak menjadi anggota Komnas HAM . Sebab Remigius memiliki track record yang mapan dalam menangani persoalan HAM.

Anggota Kompolnas periode 2012-2016 ini menyebutkan, Irjen Remigius Sigid adalah mantan Kapolda Kalimantan Barat yang kini menduduki jabatan sebagai Kadiv Hukum Polri.

"Dilihat dari pengalamannya, perwira Polri ini puluhan tahun bertugas menangani berbagai kejahatan dan memiliki pengalanan luas dalam persoalan HAM," kata Edi Hasibuan, Kamis (9/6/2022).



Irjen Remigius Sigid merupakan polisi reserse tulen dan sangat tegas menindak pelanggar hukum dan pelanggar HAM. Menurut dosen hukum dan HAM ini, Jika Sigit terpilih kelak jadi Komisioner Komnas HAM, Edi berkeyakinan bisa profesional dan akan memudahkan kooordinasi Komnas HAM dengan pihak kepolisian.



"Kami puluhan tahun mengenal Sigit,. Kami yakin dia akan mampu menjalankan tugas dengan profesional jika diterima jadi anggota Komnas HAM kelak," kata pakar hukum kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta ini.

Sebelumnya, Irjen Remigius Sigid mengatakan, jika terpilih sebagai anggota Komnas HAM periode 2022-2027 akan memperkuat lembaga ini menuntaskan pelanggaran HAM berat di masa lalu dan mencegah jangan sampai terulang kembali.

Jika terpilih, Remigius akan fokus pada internalisasi dan aktualisasi nilai-nilai HAM di dalam pendidikan, termasuk pada aspek regulasi. Sehingga semua regulasi yang diterbitkan penyelenggara negara bernuansa HAM atau tidak melanggar HAM.

Dia menilai, ke depan membangun kesadaran masyarakat tentang HAM, baik di ruang publik maupun di ruang digital sangat penting. Apalagi, saat ini banyak pihak yang menjadikan ruang digital sebagai arena pelanggaran HAM.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1903 seconds (0.1#10.140)